Nazaruddin Serahkan Daftar “Pemain” di Proyek E-KTP
JAKARTA,SNOL Pengacara terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, menyerahkan bukti tambahan terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik alias E-KTP ke penyidik KPK, Selasa (27/8).
“Ada semuanya, bukti-bukti sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Elza di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Dari data yang dimiliki oleh kliennya, Elza membeberkan bahwa penggelembungan harga dalam proyek itu cukup besar. Kira-kira mencapai sekitar 45 persen.
“Jadi kami serahkan kepada KPK. KPK sudah terima semuanya. Biar KPK yang mengurus,” ucap dia.
Elza tidak mau merinci siapa saja yang terlibat dalam proyek itu. Dia cuma membeberkan inisial dari orang-orang yang dilaporkannya ke penyidik KPK.
“SN, AU. Dari DPR-nya, MMM, Olly DK, MA. Dari pelaksanaannya, AN, AS termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus GA, EG. Sudah, itu dulu,” ucap Elza.(ald/rmol)