Rano Singgung Kode Etik PNS
SERANG,SNOL—Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Banten, diminta untuk menjaga dan http://ccidaho.org/online-cialis-cheap mempertahankan kode etik Pegawai Negesi Sipil (PNS) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
PNS juga, harus melayani masyarakat tanpa diskrimintaif (membeda-bedakan) terhadap siapapun.
Plt Gubernur Banten Rano Karno menyatakan, memasuki pertengahan Maret 2015, dalam konteks anggaran. Berarti, berada di digitaldoit.com penghujung triwulan I dan akan memasuki triwukan ke II. Artinya, peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan.
“Kode etik harus dijaga dan dipertahankan, serta menjadi landasan dalam pelayanan terhadap masyarakat,” kata Rano, dalam apel Hari Kesadaran Nasional, Siaga Bencana, dan HUT Pemadam Kebakaran ke-96, di Lapangan KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (17/3).
Kode etik PNS tertsebut, lanjut Rano, sangat mengikat dalam bertindak dan berprilaku serta beraktivitas, ditengah-tengah masyarakat. Karena, pelanggaran terhadap kode etik bagi seorang PNS tidak saja dikategorikan melanggar disiplin pegawai, tetapi berdampak terhadap pencitraan aparatur secara keseluruhan.
“Peningkatan kesadaran terhadap disiplin dalam bekerja, akan berpengaruh positif terhadap etos kerja dalam peyanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Disinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang melanggar disiplin dank ode etik, mantan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang ini mengaku, akan melihat sesuai tingkat kesalahan atau pelanggarannya. “Sanksi itu berupa teguran lisan, tulisan, hingga pemecetan. Pemecatan dilakukan, bila melakukan pelanggaran berat,” papar Rano, tanpa menyebut pelanggaran berat yang dimaksud.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Sigit Wardojo mengaku, siap menjalankan amanat yang disampaikan Plt Gubernur Banten tersebut. Katanya, ia sangat terbuka kepada siapapun, dan siap melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan status sosialnya.
“PNS tugasnya kan mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya. (ahmadi/mardiana)