Anggaran Bantuan Parpol Belum Cair
CILEGON,SNOL–Kepala Kesbanglinmaspol Pemkot Cilegon, Suparman menyatakan, pencairan bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun 2015 masih menunggu pelaporan penggunaan keuangan parpol peroleh kursi dewan tahun anggaran 2014.“Belum bisa cair dalam waktu dekat, mengingat masih menunggu pelaporan keuangan partai tahun anggaran 2014. Kemungkinan pada Juni baru pencairannya,” ujar Suparman kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jum’at (6/3).
Untuk tahun ini, Pemkot Cilegon melalui Kesbanglinmaspol menganggarkan bantuan keuangan parpol sebesar Rp669,55 juta. Anggaran ini diberikan kepada kepada Sembilan parpol peroleh suara di kursi DPRD Cilegon pada Pemilu April 2014 lalu. Menurutnya, untuk dua partai yakni Partai NasDem dan http://westmeathchildcare.ie/buy-kamagra Partai Gerindra tidak diwajibkan membuat laporan karena baru pada 2014 masuk sebagai peroleh kursi DPRD Cilegon.
Dijelaskannya, dana bantuan keuangan parpol ini merupakan wujud implementasi UU Nomor 83 Tahun 2012 Tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Noor 26 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Tatacara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Bantuan keuangan parpol ini, lanjutnya digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik. Jumlah bantuan keuangan yang dialokasikan dalam APBD setiap tahunnya berdasarkan jumlah perolehan suara pemilu dikalikan dengan nilai bantuan persuara.
Partai Politik yang mendapatkan bantuan keuangan, paparnya, untuk dapat mengelola administrasi keuangan secara baik, dengan membuat pembukuan keuangan, bukti penerimaan dan pengeluaran keuangan dan membuat laporan pertanggunjawaban penerimaan dan pengeluaran.
Didalam pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 dan pasal 30 Perturan Menteri Dalam Negeri Noor 26 Tahun 2013, disebutkan Partai Politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk kemudian akan diaudit oleh BPK-RI.
Laporan realisasi penerimaan dan pengeluaraan bantuan keuangan parpol yang bersumber dari APBD tahun anggaran sebelumnya yang telah diperiksa BPK.
Selain mempertegas soal audit oleh BPK, dalam Permendagri juga diatur bahwa paling sedikit sekitar 60 persen dana bantuan keuangan yang diterima parpol nantinya haruslah dialokasikan untuk pendidikan politik. Penggunaan 60 persen dana bantuan keuangan parpol untuk pendidikan politik itu harus tertuang dalam sebuah dokumen rencana penggunaan anggaran yang disusun oleh masing masing parpol.
Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sihabudin Sybli mengatakan bantuan keuangan dari Pemkot Cilegon bukan untuk operasional partai akan tetapi untuk kegiatan pembinaan dan administrasi umum. “Bantuan dan parpol itu tepatnya bukan operasional partai, akan tetapi untuk pembinaan dan administrasi. Rinciannya 60 persen untuk dana pembinaan dan 40 persen untuk administrasi umum partai,” ujar Sihabudin.
Untuk tahun anggaran 2015 dipastikan mendapatkan bantuan dana pembinaan keuangan parpol dua kali lipat lebih besar, mengingat perolehan suara PPP Cilegon naik seratus persen. Untuk Pemilu 2009 lalu PPP Cilegon dengan empat kursi dikatakan Sihabudin, hanya memperoleh kurang lebih 11.000-an suara dengan bantuan dana Rp54 juta-an. Sedangkan pada Pemilu 2014 prestais PPP Cilegon meningkat dengan memperoleh 26.000-an suara dengan asumsi bantuan dana parpol sebesar Rp83 juta-an. Namun meski naik dua kali lipat, perolehan kursi PPP di DPRD Cilegon tetap bertahan di empat. Sebagai hadiah atas naiknya suara partai berlambang ka’bah itu, PPP menempatkan kadernya sebagai wakil ketua dewan.
Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra menyatakan, pihaknya melalui bendahara partai sudah mengirimkan surat pengajuan pencairan dana bantuan parpol, sejak sebulan lalu.
“Sudah dikirimkan oleh bendahara partai kepada Kesbanglinmaspol, sebulan lalu. Namun hingga kini belum ada kabar kejelasan kapan dana tersebut bisa dicairkan,” ungkap Hasbi yang juga anggota DPRD Cilegon.(bar/zal/bnn)
Tinggalkan Balasan