Tarif Penyebrangan Merak-Bakauheni Mendadak Naik
CILEGON,SNOL Tarif tiket penyeberangan di Perlintasan Pelabuhan Merak – Bakauheni sudah dipastikan juga naik terhitung hari ini, Jumat (21/11) pukul 00.00 WIB.
Instruksi kenaikan baru saja diterima PT ASDP Ferry Cabang Merak dari Pemerintah Pusat pada tanggal 20 November 2014.
Kenaikan taruf yang terkesan mendadak ini langsung disosialisasikan dengan segera dan only now diberlakukan penyesuaian tarif baru pada hari ini yang persentase kenaikan tarif mencapai rata-rata sebesar 12 persen.
Dari Data yang dilangsir PT ASDP Ferry Cabang Merak, beberapa tarif tiket baru yang disesuaikan dan diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan IV hingga golongan IX. Sedangkan tarif penyeberangan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I hingga III tidak mengalami kenaikan sesuai dengan instruksi kementerian perhubungan.
“Saya baru terima instruksi tadi pagi (kemarin-red), karena semua baru dapat mandat dari pemerintah dan pelaksanaannya malam (jumat-red) ini pukul 00.00 wib, dan ini berlaku untuk seluruh penyeberangan di Indonesia,” ungkap Yanus Lentanga, General Manajer PT ASDP Ferry Cabang Merak yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya, Kamis (20/11).
Yanus membantah bahwa penetapan tarif baru tersebut terkesan diberlakukan secara mendadak. Namun hal tersebut lebih karena adanya dampak langsung dari kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah diberlakukan pemerintah beberapa waktu lalu. Bahkan kenaikan harga BBM yang diberlakukan juga menjadi salah satu instrumen kebijakan dalam menetapkan tarif tiket baru untuk menjaga keberlangsungan usaha bagi perusahaan pelayaran yang ada di http://westhampsteadlife.com/levitra-for-women perlitasan penyeberan-gan Merak–Bakauheni.
“Bukan mendadak, tapi memang ini sudah instruksi dari pemerintah. Tentunya pemerintah sudah menghitung kenaikan tarif penyeberangan karena dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini semua untuk menjaga keberlangsungan usaha yang ada di pelabuhan,” tandasnya.
Sementara itu, Humas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indoensia Ferry Cabang Merak, Mario Sardadi Oetomo mengatakan bahwa tidak seluruh tarif tiket penyeberangan yang disesuaikan dengan tarif baru. Hanya untuk golongan Kendaraan Mulai Golongan IV hingga Golongan XI.
“Jadi yang naik hanya kendaraan golongan IV sampai IX. Sedangkan untuk penumpang dewasa, anak-anak, golongan I sampai III tidak ada perubahan,” Ungkapnya.
Mario menambahkan sebelum adanya rencana kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakaueni, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa, baik dengan penyebaran selebaran, pemasangan spanduk dan pemasangan tarif baru di toll gate. “Kita sudah lakukan sosialisasi kemarin (Rabu-red),” tuturnya.
Mengantisipasi adanya gejolak pada saat kenaikan tarif nanti, Mario menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Polres Cilegon, Pengurus Truk, Gapasdap dan beberapa instansi yang terlibat di Pelabuhan Merak.
“Koordinasi untuk pengamanan sudah kita lakukan, baik dengan KSKP dan Polres Cilegon. Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan para pengguna jasa mengerti dengan kondisi saat ini,” tuturnya.
Sementara itu, sopir truk pengangkut Sembako, Rafih mengaku sangat keberatan dengan rencana kenaikan tarif penyeberangan tersebut, lantaran hanya dalam kurun waktu dua bulan, tepatnya pada 15 September lalu, tarif penyeberangan Pelabuhan Merak juga mengalami kenaikan. “Waduh makin berat aja kalau naik lagi, memang kalau ongkos, makan dan biaya lainnya dijamin oleh perusahaan tapi dengan adanya kenaikan jatah untuk kitanya juga makin kecil,” tandasnya.
Tidak hanya Rafih, salah seorang sopir pengangkut ayam juga merasa diberatkan atas kenaikan tarif baru yang diberlakukan secara mendadak. Bahkan ia menilai bahwa kenaikan tersebut dapat berpengaruh terhadap kondisi dirinya saat tengah dalam per-jalanan pendistribusian barang ke Pulau Sumatera yang rutin dilakukan setiap minggu.
“Terkejut saja, ini saya baru dengar dari mas kalau tarif mau naik lagi. Yang pasti saya keberatan karena kalau naik, gimana dengan uang makan kita, nanti siapa yang tanggung, perusahaan mana mau tahu keadaan di lapangan,” keluhnya.
Sementara itu, Sarman, Ketua Pengurus Truk di Merak, sangat menyayangkan adanya kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak yang diberlakukan secara mendadak. Sebab, pihaknya belum mendapatkan sosialisi sebelumnya. “Kalau kita pengurus truk mengikuti saja kebijakan pemerintah. Tapi ini terlalu cepat dan mendadak,” katanya.
Sarman meminta, untuk kenaikan tarif penyeberangan tersebut yang direncanakan naik pada Jumat (21/11) dini hari itu dapat ditunda sementara waktu sampai sosialisasi tersebut bisa maksimal diketahui sopir dan perusahaan jasa. “Kami sudah sampaikan untuk minta diundur sampai hari Minggu (23/11). Karena bagaimananpun juga kalau ada kenaikan kami yang selalu mendapatkan keluhan,” harapnya.(nal/bnn/mg11/jarkasih/jpnn)