Polisi Diminta Usut Kisruh di Klenteng Tjo Soe Kong

MAUK,SNOL— Klenteng Tjo Soe Kong yang sudah mulai dilakukan pembenahan dan perbaikan dari semua sisi, baik bangunannya maupun kualitas pelayanan, tiba-tiba dinodai oleh tindakan arogansi dari Pembina yang melakukan pengrusakan dan pengambilan barang yang bukan miliknya pada kamis 5 juni 2014 yang lalu.

Menurut Ketua Umum Klenteng Tjo Soe Kong, Utami Wijaya, kasus pengrusakan dipimpin oleh Wirya Dharma alias Encang yang berkedudukan sebagai Ketua Pembina. Kasus ini sudah dilaporkan dalam surat laporan Nomor:TBL/2082/VI/2014/PMJ/Dit.Reskrimum.Dan mengenai kasus penggelapan, salah satu Pembina bernama Joko Halim juga sudah dilaporkan dengan Nomor pelaporan:TBL/991/IV/2014/ Resta Tangerang, Tanggal 6 Juni 2014.

“Dua kasus tidak terpuji ditempat keagamaan tersebut mencerminkan sebuah sikap yang tidak mencerminkan ketokohan dalam ruang lingkup tempat ibadah. Seharusnya kejadian tersebut seyogyanya tidak perlu terjadi dan tidak perlu dilakukan. Apalagi oleh mereka yang nota bene sebagai Pembina dari kepengurusan Klenteng Tjo Soe Kong Tanjung Kait,” katanya, Selasa (1/7).

Ketua Walubi Kabupaten Tangerang, Tjosoekong Tanjung Kait,Thio Cin Keng mengaku dia tidak mengetahui persis apa yang sebenarnya sedang terjadi didalam struktur pengelolaan klenteng.Namun intinya jika memang sudah terjadi tindakan penodaan di lingkungan tempat ibadah, maka seyogyanya pihak berwajib agar segera melakukan pengusutan scara tuntas, agar kenyamanan umat beribadah di klenteng tersebut tidak terganggu.

“Kekisruhan antar pengurus biasanya akan menimbulkan buruknya pengelolaan dan tidak maksimalnya pelayanan klenteng terhadap umat yang hadir. Jadi menurut hemat kami, segera lakukan pengusutan, agar diketahui mana yang benar dan mana yang salah,” ungkapnya.

Salah satu umat Buddha, Neneng S Chen mengharapkan agar polisi dapat memberikan tindakan yang cepat agar kondusifitas kerukunansegera terjalin kembali.

Sementara, Sudjadi/Asung, membenarkan bahwa memang tengah terjadi perselisihan paham diantara sesama pengurus, Pembina dan pengawas didalam yayasan pengelola klenteng tjosoekong. Namun tidak patut jika dilakukan tindakan arogan berupa pemecatan sepihak dan pengrusakan klenteng. Apalagi melakukan penggelapan asset klenteng. “Ini sebuah tindakan amoral yang melanggar norma keagamaan dan tata susila,” katanya.

Seperti diberitakan, kisruh diinternal pengurus Klenteng Tjo Soe Kong yang berada di Desa Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berujung pada laporan ke pihak Kepolisian. Utami Wijaya, Ketua umum pengurus Klenteng tersebut melaporkan Ketua pembina Klenteng Wirya Dharma karena diduga telah melakukan pengerusakan, Pencurian dan penggelapan dalam jabatan.

Salah satu pengurus Klenteng, Alih Budi Kristanto mengatakan kekisruhan yang mengakibatkan pengerusakan dilakukan oleh Wirya Dharma alias Encang menunjukan sebuah arogansi dan kesewenangan yang terjadi selama ini. Selain melakukan pengerusakan, Wirya Dharma juga melakukan pemecatan terhadap dua anggota pembina.

Tindakan yang merugikan umat secara keseluruhan ini dilakukan pada Kamis (5/6) sekitar pukul 14.30 Wib. Pihak pengurus yang pada saat itu menyaksikan langsung pengerusakan tersebut langsung menghubungi Utami Wijaya. Dalam aksi pengrusakan itu Whirya Dharma tidak sendirian. Dia mengajak beberapa orang merusak gembok kunci dan mengambil beberapa barang yang merupakan asset Klenteng Tjo Soe Kong. (uis/jarkasih)