Rencana Penutupan Terminal Pondok Cabe Tak Digubris
PAMULANG,SNOL Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menutup Terminal Pondok Cabe terus mendapat tentangan.
Bahkan Para pengurus dan anggota Paguyuban PO Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menempati Terminal Pondok Cabe siap pasang badan jika penutupan tersebut dilakukan.
“Berdarah-darah kalau perlu,” ungkap Wakil Ketua Paguyuban PO AKAP Mitra Niaga, Candra Wibawa, saat ditemui di Pamulang, Selasa (18/2).
Menurutnya, akan terjadi protes besar-besaran, tak hanya dari pengelola PO AKAP, melainkan juga dari masyarakat setempat, karena menurutnya tak ada yang salah dengan keberadaan mereka ada di Terminal Pondok Cabe yang sudah terbengkalai tahunan itu.
“Justru para PO AKAP melakukan pengelolaan terhadap lahan yang sudah terbengkalai sangat lama,” ujarnya.
Candra mengatakan kalaupun Pemkot Tangsel meminta retribusi atas keberadaan paguyuban PO AKAP, mereka pun bersedia untuk menurutinya. “Asal ada Perda atau aturannya, kami pasti bersedia,” ucap Candra.
Menurut Candra pihaknya berencana akan ada 169 kios berukuran 2,5×3 meter persegi yang akan dibangun di lahan kosong tersebut. Lengkap dengan 48 loket penjualan tiket bus, yang sudah terisi oleh 30 bus di Terminal Pondok Cabe.
“Untuk menempati kios tersebut, sudah ada 200 calon pedagang yang mengantri untuk mengisi. Kebanyakan diantara mereka adalah pedagang eks Terminal Lebak Bulus dan juga masyarakat Kota Tangsel. Harga sewa kios yang diberlakukan adalah per tahunnya Rp6 juta untuk warga pen-datang dan Rp 3 juta untuk warga setempat dan Kota Tangsel,” paparnya.
Candra menjelaskan harga sewa itu untuk membangun kios dan juga untuk pemeliharannya. Ketika nanti sudah jadi, tak akan ada perbedaan ukuran, sama semua.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Gacho Sunarso mengatakan, dewan mengirimkan surat penutupan Terminal Pondok Cabe, kepada Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan tembusan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
“Sehingga tak ada regulasi ataupun aturan yang mengatur tentang keberadaan terminal tersebut. Selama itu belum ada, maka ditutup saja dulu,” pungkasnya.(pramita/hendra/satelitnews)