Komisi Hukum DPR Sepakat Bentuk Tim Pakar Calon Hakim MK
JAKARTA,SNOL Komisi hukum DPR sepakat membentuk tim pakar untuk menyeleksi para calon hakim konstitusi.
“Untuk calon hakim MK sudah disepakati adanya tim pakar bisa saja seperti Syafei Maarif, Hasyim Muzadi. Soal berapa jumlahnya belum disepakati,” beber anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago usai rapat internal Komisi III DPR, di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Taslim menjelaskan, nantinya tim pakar ini akan mencari, menjaring dan merekomendasikan calon yang pantas dan memiliki kemampuan di ketatanegaraan. Selanjutnya nama-nama yang direkomendasikan itu diserahkan ke DPR untuk diuji kelayakan. Kesepakatan membentuk tim pakar ini sebagai imbas kasus Akil Mochtar yang notabene dihasilkan dari parpol.
“Selama ini kita disaksikan, ini biar tidak salah pilih lagi. Kita berikan wewenang, nanti kita tentukan sikap,” ujarnya.
“Yang pasti salah satu syarat calon harus negarawan dan mengeti tata negara,” pungkasnya.(fir/wid/rmol)