KPK Tangkap Tangan Rudi Rubiandini Bersama Dua Orang Swasta
JAKARTA,SOL Selain menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap dua orang lainnya. Menurut Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kedua orang ini berasal dari kalangan swasta. Namun demikian, Johan belum bisa memastikan kedua orang ini dari perusahaan migas asal Amerika Serikat atau bukan.
“Masih dalam pemeriksaan,” kata Johan Budi, dalam wawancara di salah satu televisi swasta, pagi ini (Rabu, 14/5).
Dalam operasi tangkap tangan ini, lanjut Johan, KPK mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk dolar AS dan juga dokumen.
Rudi, yang merupakan mantan penasihat BP Migas dan mantan Wakil Menteri ESDM ini ditangkap KPK pada Rabu malam (14/8), sekitar pukul 22.30 WIB. Rudi ditangkap oleh 10 orang penyidik di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. (ysa/rmol)