Polisi Gadungan Dibekuk di Modernhill

PAMULANG,SNOL Seorang pemuda berinisial EUE yang mengaku anggota Resmob, diciduk petugas Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pelaku ditangkap di Kompleks Perumahan Modernhill Kelurahan Pondok Cabe Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, Kamis (25/7).

Kapolsek Pamulang Komisaris Muhammad Nasir membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap EUE dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan tersangkanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Hendry Sitepu, saat dihubungi wartawan, Kamis kemarin mengatakan saat ditangkap, polisi gadungan tersebut menggunakan pakaian dinas lengkap dengan pangkat Brigadir dan mengenakan senjata airsoft gun.

“Kami tangkap kemarin atas laporan warga. Saat ditangkap tersangka berpakaian lengkap. Kepada Satpam perumahan Modernhill, tersangka mengaku anggota Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Hendry.

Merasa curiga, warga sekitar melapor ke Polda Metro Jaya dan petugas Resmob langsung mendatangi Kompleks Perumahan Modern Hill dan menangkapnya .
“Hasil pemeriksaan, motifnya untuk menakut-nakuti dan gaya-gayaan di TKP. Dan mengaku baru beberapa bulan,” imbuhnya.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka apakah ada orang yang menjadi korban pemerasan atau kejahatan lainnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita senjata airsoft gun dan baju dinas lengkap kepolisian dengan pangkat Brigadir. ”Pakaian di beli dari Senen,” ujarnya.

Jika menilik pada prilaku tersangka, yang bersangkutan dapat dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena memiliki senjata airsoftgun tanpa izin dan 228 KUHP tentang tentang penggunaan tanda jabatan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (jarkasih)