Pemkot Tangsel Verifikasi Lahan yang Dikerjasamakan
SERPONG,SNOL Rencana Pemkot Tangerang Selatan membongkar Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mandiri drive thru di kawasan hijau Jalan Raya Serpong dekat Villa Melati Mas, urung dilakukan.
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Fuad, Kamis (1/8) mengatakan, ATM Mandiri Drive Thru tersebut masih terdapat kontrak kerjasama dengan Kabupaten Tangerang hingga 2016 mendatang.
“Kerjasama pemanfaatan lahan ini dilakukan Mandiri dengan Pemkab sejak 2006 hingga 2016, sehingga belum bisa ditertibkan,” ungkapnya.
Tidak hanya lahan yang dipakai untuk ATM Mandiri Drive Thru saja, ternyata masih ada beberapa sekolah dan rumah ibadah lain yang masih kontrak kerjasama atau dipihak ketigakan oleh Pemkab Tangerang.
“Kita masih melakukan verifikasi aset mana saja yang masih dikerjasamakan oleh pihak ketiga, seperti sekolah Marerdai yang berada di Witanaharja Pamulang, sekolah Al-Zarah, Azania dan beberapa tempat lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Fuad mengatakan, bidang aset saat melakukan verifikasi aset menemukan ada sebagian yang diperpanjang kontraknya dan ada pula yang masih diurus untuk perpanjangan. Hingga saat ini aset tersebut belum diserahterimakan oleh Kabupaten Tangerang.
Menyikapi hal ini, Komisi 1 DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengaku belum mengetahui adanya hal tersebut. ”Kami belum mengetahui ada aset yang masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga, nanti akan kami cek dan meminta bidang aset untuk menjelaskan mana saja aset yang masih dikontrakan atau dikerjasamakan,” tuturnya. (pramita/jarkasih)