20 Pelajar SMA Diciduk Satpol PP

hl

TIGARAKSA,SNOL—Sebanyak 20 pelajar SMA yang sedang asyik nongkrong dan http://baylorbasketball.org/where-can-i-buy-real-levitra pacaran di area Puspemkab Tangerang saat jam belajar atau pulang sekolah terjaring razia Satpol PP.

Razia tersebut digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata tertib umum.

            Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP, Nurhasan mengungkapkan, 20 pelajar SMA ini terjaring razia Satpol PP selama tiga hari berturut-turut di kawasan Puspemkab Tangerang. Beberapa dari pelajar tersebut ada yang tertangkap sedang pacaran, sementara yang lainnya hanya nongkrong atau kumpul-kumpul.

            “Razia kami lakukan di beberapa titik yang biasa menjadi tempat perkumpulan anak-anak sekolah. Seperti Taman Aspirasi depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang dan tanah lapang samping gedung Kejari Tigaraksa. Dalam kegiatan ini kurang lebih 20 pelajar SMA terjaring dalam operasi penegakkan tata tertib,” kata Nurhasan, Senin (16/3).

            Lanjut Nurhasan, razia tersebut dilakukan atas dasar laporan dari warga dan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang meminta untuk menertibkan para pelajar yang menggunakan atribut sekolah saat jam belajar atau pulang sekolah. “Kami tidak melarang mereka main di kawasan pusat pemerintahan, tapi akan lebih baik mereka pulang ke rumah terlebih dahulu. Kami kan tidak tahu apakah mereka bolos atau memang benar baru pulang sekolah,” kata Nurhasan.

            Nurhasan mengungkapkan, razia awalnya digelar pada hari Rabu (11/3) pekan kemarin dan tidak mendapati pelajar. Kemudian razia pada hari Kamis (12/3) didapati 12 pelajar yang sedang asyik nongkrong dan pacaran. Terakhir, razia pada hari Jumat (13/3) didapati 8 pelajar SMA. Selanjutnya Satpol PP melanjutkan dengan patroli di kawasan Pemkab Tangerang pada hari Minggu kemarin.

            “Tidak ada yang kami kenakan sanksi. Kami hanya melakukan pendataan, yang selanjutnya kami serahkan pada orang tuanya masing-masing. Selama ini kan banyak laporan bahwa Taman Aspirasi dijadikan sebagai tempat pacaran. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan makanya kami adakan kegiatan tersebut,” terangnya. Nurhasan menambahkan, kegiatan ini akan dijadikan sebagai agenda rutin Satpol PP dalam membina tata tertib di lingkungan pemerintah.

            Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yusuf Heriawan menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat pengaduan kepada pihak sekolah dan Bupati Tangerang terkait adanya pelajar yang terjaring razia. “Hari ini sudah kami buatkan laporannya ke Bupati. Insyaallah besok akan kami kirimkan juga surat pemberitahuan ke pihak sekolah masing-masing. Untuk selanjutnya kami serahkan pihak sekolah yang menanginya,” pungkasnya.

            Diberitakan sebelumnya, Banyaknya remaja yang pacaran di taman aspirasi Pemkab Tangerang atau akrab disebut taman galau dikeluhkan banyak pihak. Tidak hanya, taman tersebut kantin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun tak luput jadi tempat pacaran pada siang dan malam hari.

            Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi Gofar mengatakan, banyak laporan masyarakat yang diterimanya terkait aksi pacaran yang dilakukan para remaja dan orang dewasa di taman aspirasi dari siang serta malam hari. Menurutnya, kegiatan pra remaja tersebut dikhawatirkan menjurus kepada maksiat. “Pemerintah atapun Satpol PP seharusnya melakukan razia berkala atau penertiban di lokasi tersebut, (taman aspirasi),” ujarnya. (mg27/aditya)