DPRD Temukan Kejanggalan

NIPAL - LEBAK, ANGGOTA DEWAN SIDAK KERBAU

LEBAK,SNOL – Anggaran sebesar Rp. 320 juta dari APBD Kabupaten Lebak TA 2014, untuk program pengadaan Kerbau induk unggul sebanyak 20 ekor, diduga disunat oleh oknum Dinas Peternakan (Disnak) dan pihak pelaksananya sendiri.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak Bangbang mengaku, ada yang tidak beres dengan proses pengadaan ternak Kerbau itu. Karena kerbau yang disalurkan, dianggap tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan. Seharusnya, kerbau yang disalurkan itu jenis induk unggul yang sehat. Tapi, kenyataannya kerbau terlihat kurus, sakit dan bukan induk semua. Malah anaknya, dihitung dari jumlah yang dibutuhkan.
“Kami menduga, ada motif lain untuk bisa menyunat anggaran dan mencari keuntungan. Karena, dalam proses penyalurannya ada manipulasi yang mengikut sertakan anak kerbaunya, supaya seolah-olah kerbau tersebut bagus dan sudah melahirkan selama dirawat oleh Disnak. Jumlah yang ada sekarang 23 ekor, terdiri dari anak kerbau 6 ekor dan induk 17 ekor,” kata Bangang, Jumat (13/3).
Pihaknya berjanji akan mengawal dugaan persoalan itu sampai tuntas, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan hal ini. Ia juga meminta, mereka (pihak pengadaannya) mengganti kembali kerbau-kerbau yang disalurkan sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan dalam perencanaan awal.
“Jika masalah ini dibiarkan, kami akan tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.
Ketua Komisi II Ruli mengatakan, program yang direncanakan Pemkab Lebak sangat bagus dan baik untuk masyarakat. Karena, kerbau juga merupakan salah satu ikon yang sedang digalakan, dan dikembangkan di Kabupaten Lebak.
Dalam program APBD 2014, ada pengadaan kerbau induk unggul yang digelontorkan Pemkab sebanyak 20 ekor, dengan anggaran sebesar Rp. 320 juta. “Namun, pada pelaksanaannya kerbau yang turun, ternyata tidak sesuai dengan program dari Pemkab,” ujarnya.
Jika program yang bagus ini tidak didukung dengan pelaksanaan yang baik, sangat disayangkan dan merugikan masyarakat.
“Kami mendesak, pihak terkait agar menyelesaikan kasus atau program kerbau yang tidak sesuai spek ini. Termasuk pemborongnya juga, harus ikut bertanggung jawab. Apakah harus mengganti, atau seperti apa solusi yang baiknya. Saya berharap, mulai hari ini pengadaan barang harus sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang sudah ditentukan oleh Pemkab itu sendiri,” ujarnya.
Setelah monitoring itu dilakukan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada dinas terkait. (mg29/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>