12 Dus Miras Diamankan
LEBAK,SNOL—Lagi, aparat gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI, menggelar razia minuman keras (Miras) yang dijual bebas di sejumlah kios dan warung. Sejumlah titik yang dirazia petugas diantaranya, di Jalan Raya Djuanda, Pasar Bedeng,
Dipo Leuwi Ranji, dan di http://achillcamping.com/cialis-one-a-day sekitar jalan Mandala.
Dalam kesempatannya, petugas berhasil mengamankan 12 dus Miras berbagai berbagai merk. Kegiatan itu berlangsung sekitar 3 jam (Pukul 14.00 – 17.00 Wib). Hampir semua kios dan warung yang didatangi petugas, langsung digerebek dan disisir oleh petugas sampai ke bagian belakang.
Salah seorang pemilik kios yang tak diketahui namanya sempat ngamuk dan tidak mau identitas dan kiosnya, disebut dalam pemberitaan. Bahkan, sejumlah wartawan yang mencoba mewawancarainya, menjadi sasaran kemarahannya. “Jangan saya yang diberitakan, dan jangan saya yang disalahkan. Karena, saya hanya pedagang kecil yang menjual. Kalau mau, tutup pabriknya. Bukan punya para pedagang yang diambil,” katanya dengan nada marah, sambil nunjuk-nunjuk wartawan.
Kasi Perda dan Produk Hukum Daerah Satpol PP Lebak M. Syafei mengatakan, razia itu dilakukan kebetulan menjelang perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Banten, yang mana Kabupaten Lebak sebagai tuan rumahnya. Supaya acara tersebut tidak terganggu oleh hal terkecil sekalipun, apa lagi para pejual miras yang akan mengotori berlangsungnya acara tersebut.
“Saya sangat berharap, kedepan para pedagang yang sering menjual miras agar tidak menjualnya lagi. Karena, dilarang dan merusak,” ujar Syafei, Rabu (11/3).
Kasatpol PP Kabupaten Lebak Habib Abdillah mengatakan, disamping menjelang MTQ tingkat Provinsi, yang akan dilaksanakan 17 Maret 2015 nanti. Razia itu juga dilakukan, demi menjalankan amanat Perda Nomor 06 Tahun 2003, tentang Larangan Prostitusi dan http://mothershipton.co.uk/mexico-levitra Miras.
“Kami akan terus melakukan razia, selama masih ada para pedagang yang menjual Miras di Kabupaten Lebak ini. Karena, sesuai harapan kita bersama, agar Lebak bersih dan terbebas dari hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang maupun Agama,” ungkapnya. (mg29/mardiana)
Tinggalkan Balasan