14 Pengembang Nunggak Fasos Fasum
TANGERANG,SNOL—Dinas Cipta Karya melansir ada 14 pengembang perumahan skala besar dan click here kecil yang belum menyerahkan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos). Para pengembang tersebut sudah dikirimi surat
untuk segera menyerahkan kewajibannya.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan pengembang yang belum menyerahkan Fasos dan Fasum. Ada 14 pengembang skala besar dan kecil yang belum menyerahkan,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya Taufik Emil kepada Satelit News, Rabu (11/3) malam.
Lanjut Taufik, proses penyerahan diprediksi membutuhkan waktu setahun karena banyak tahapan yang harus ditempuh serta melibatkan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yakni mulai dari ekspose, pengukuran lahan, verifikasi aset hingga proses serah terima. Selain itu, butuh ketelitian dari tim Pemkab Tangerang seperti lahan jalan, lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), saluran air dan lainnya. melibatkan
“Untuk pengembang skala besar penyerahannya jelas agak lama tidak bisa parsial, karena pengembang tersebut mengembangkan suatu kawasan perkotaan. Nah, kalau pengembang skala kecil ya harus segera diproses penyerahannya. Melihat rumitnya tahapan ya diprediksi butuh waktu setahun untuk prosesnya,” ucapnya.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Cipta Karya, Jaenudin menambahkan, belum diserahkannya Fasos dan Fasum ini oleh 14 pengembang juga mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menambahkan, penyerahan fasilitas tersebut harus diberikan pengembang setelah selesai membangun.
“Tetapi, kenyataan mereka belum melakukan. Fasilitas tersebut berupa jalan, taman, sarana pendidikan, sarana ibadah, penerangan jalan umum serta saluran pembuang. Ini menjadi sorotan BPK bahwa sebagian besar masih menguasai fasos dan fasum,” tandasnya.
Jaenudin mengaku sudah melayangkan surat kepada pengembang yang menunggak Fasos dan Fasum agar mereka secepatnya menyerahkan fasilitas tersebut. Penyerahan itu, katanya, sesuai aturan bahwa sebanyak 40 persen dari rencana tapak yang diajukan pengembang.
Namun, ia enggan menjelaskan nama pengembang tersebut dengan alasan tertentu dan mereka ada sebagian yang telah memberikan surat balasan. Kendati demikian, belasan pengembang tersebut berada di Kecamatan Kelapa Dua, Cisauk, Curug, Balaraja, Kosambi, Sepatan, Rajeg, Pasar Kemis dan Panongan.
Jaenudin mematok target agar awal April 2015 pengembang dapat menyerahkan fasilitas itu agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia menambahkan, ada pengembang yang membandel di Kecamatan Kelapa Dua yang hingga kini belum juga menyerahkan fasilitas itu. Padahal, pembangunan sudah rampung sejak enam tahun lalu.
“Bahkan pengembangnya kabur, ini merupakan catatan sendiri bagi kami agar pada masa mendatang tidak terulang,” pungkasnya. (aditya)
Tinggalkan Balasan