Akhirnya, Calon Dewan Pendidikan pun Diseleksi…

TANGERANG,SNOL Dinas Pendidikan dan ahsvet.com Kebudayaan Kota Tangerang akhirnya merespon desakan penuntasan masalah dewan pendidikan.

Ditandai dengan penyusunan kembali struktur kepengurusan yang baru dan penyeleksian oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, setelah mengalami kevakuman kurang lebih dua tahun.

Penyusunan kepengurusan dewan pendidikan ini muncul setelah rapat internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, yang dipimpin oleh Akhmad Lutfi selaku kepala dinas, Selasa (3/2). Keputusan ini pun menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di kota berjuluk ahlakul karimah itu.

“Benar kami sudah mengajukan struktur dewan pendidikan yang baru ke Bagian Hukum Pemkot Tangerang. Nanti nama yang sudah diajukan, pak wali yang akan menyeleksi,” kata Lufti kepada Satelit News, kemarin.

Adapun nama-nama yang diajukan, kata Lutfi, merupakan orang-orang yang memiliki potensi dibidangnya, yakni orang-orang yang berlatar belakang praktisi pendidikan. Namun, tidak menutup ke-mungkinan dari berbagai unsur masyarakat seperti LSM, tokoh masyarakat dan lainnya masuk dalam kepengurusan.

Lutfi mengaku, sebelumnya memang sudah ada pengajuan dari tim formatur dewan pendidikan periode lalu. Namun, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dipertimbangkan, sehingga baru hari ini bisa diajukan oleh Dinas Pendidikan.

“Sebelum diajukan kami telah menambahkan sejumlah nama untuk menduduki struktur dewan pendidikan selama 5 tahun kedepan. Menurut saya nama-nama itu memiliki potensi yang besar untuk menjadi dewan pendidikan dan bisa menjadi mitra pemerintah,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai proses penyusunan yang memakan waktu hingga dua tahun, Lutfi menyangkal hal itu adalah ke-sengajaan. Selain itu, dirinya juga menegaskan saat itu ia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian baru beberapa bulan lalu, ia mengkaji kembali berkas pengajuan yang sudah dilayangkan oleh tim formatur dewan pendidikan dan baru kali ini ia menyelesaikannya dan mengajukannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang Indri Astuti membenarkan, pihaknya baru menerima berkas pengajuannya siang kemarin. Ia menegaskan akan segera memproses pengajuan tersebut. “Iya kami sudah nerima barusan, kami juga langsung proses agar cepat selesai,” tukasnya.

Kemudian berkas tersebut akan langsung diserahkan ke Asisten Daerah 1 untuk diparaf. Serta dilanjutkan ke sekretaris daerah dan walikota. “Biasanya, ada koreksi dalam pengajuan tersebut,” ucap Indri. Namun pihaknya tidak bisa menyebutkan koreksi yang dimaksud.(widiawati/aditya/satelitnews)