DPRD Pangkas Dana Pilkada Kabupaten Serang Jadi Rp 21 M

SERANG,SNOL Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang memangkas alokasi dana Pilkada 2015 senilai Rp19 miliar dari anggaran awal Rp40,8 miliar.

Pemangkasan dilakukan dengan alasan efisiensi dan wow look it masih bisa kembali ditambah pada APBD Perubahan 2015.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengatakan, sesuai dengan jadwal yang dirilis KPU bahwa pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada akhir 2014 maka membuka peluang bagi DPRD untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Awalnya KPU mengajukan anggaran Rp53 miliar tapi dengan berbagai pertimbangan yang disetujui hanya Rp40,8 miliar. Namun karena Pilkada dilaksanakan pada akhir tahun maka anggaran Pilkada pada APBD murni kami kurangi Rp19 miliar menjadi sekitar Rp21 miliar. Sedangkan sisanya bisa ditambah pada APBD Perubahan,” ujar Muhsinin.

Selain alasan tersebut, kata dia, pengurangan alokasi dana Pilkada dilakukan sebagai bentuk pemerataan dalam pos anggaran pada ABPD. Jika dana Pilkada diakomodasi sepenuhnya dikhawatirkan tidak bisa menutupi pos anggaran lainnya.

“Anggaran kan terbatas jadi harus bagi-bagi. Sekarang ini, banyak pos yang harus dibiayai. Adapun besaran anggaran yang dimasukan dalam APBD Murni 2015 merupakan angka yang sebenarnya sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2014,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, mengaku tidak terlalu mempermasalahkan pemangkasan alokasi dana Pilkada pada APBD Murni 2015. Menurut dia, hal tersebut merupakan kebijakan yang sudah dipertimbangkan secara matang.

“Tidak masalah saat pengajuan besaran dana Pilkada dari Rp53 miliar dipangkas menjadi Rp40,8 miliar juga kami sesuaikan. Kalau sekarang hanya dialokasikan Rp23 miliar di APBD murni, ya kami jalani saja,” ungkapnya.

Terkait apakah alokasi dana itu bisa mencukupi kebutuhan pembiayaan Pilkada menurut Nasehudin, hal tersebut tidak perlu dijadikan beban. Pasalnya, pembiayaan pada dasarnya sudah disetujui Rp40,8 miliar dengan asumsi pelaksanaan Pilkada dua putaran.

“Anggaran pada dasarnya tidak berubah, tetapi hanya mekanisme pembiayaannya saja yang berubah. Alokasi yang ada akan kita gunakan sesuai rencana kerja kami sedangkan sisanya menyesuaikan, dengan pembiayaan APBD Perubahan 2015,” tuturnya.(dwa/crd/bnn/jarkasih)