Isu Bagi-bagi Proyek di Paripurna DPRD Banten
SERANG,SNOL Rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan acxit.com Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, diwarnai hujan interupsi dan mati listrik.
Bahkan isu adanya bagi-bagi pagu dan proyek juga turut menggemparkan suasana jalannya sidang persetujuan dan pengesahaan anggaran pada Minggu (30/11) pagi tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan DPRD Banten Asep Rahmatullah. Sebanyak 68 anggota dewan hadir di ruang sidang DPRD Banten yang berada di http://in-debate.com/canada-viagra KP3B, Curug Kota Serang.
Rapat paripurna yang digelar pada hari libur, dilakukan dengan alasan agar penetapannya tidak melanggar Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak melewati batas akhir penetapan yaitu akhir November.
Sejak dibuka, rapat sudah mulai dihujani interupsi. Anggota dewan mempertanyakan draf rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun 2015 yang belum mereka terima.
“Kita ini jangan dikasih blangko kosong lalu kita harus menyetujuinya. Draf raperda RAPBD itu seharusnya dibagikan sebelum paripurna,” ungkap Heri Rumawatine, anggota fraksi Partai Demokrat, saat pembacaan Perda APBD yang dibacakan ketua DPRD.
Ade Hidayat dari fraksi Partai Gerindra bahkan meminta agar paripurna yang sudah dibuka ini untuk dihentikan dan ditunda karena dokumen RAPBD belum diterima anggota dewan. “Masa dokumennya tidak diketahui detailnya lalu kita setujui saja,” tegasnya.
Interupsi juga dilakukan oleh Fitron Nur Ikhsan, anggota fraksi Partai Golkar, namun Fitron mendorong kepada pimpinan DPRD agar melanjutkan rapat paripurna pengesahan APBD Banten 2015 ini.
“Saya pikir paripurna ini sudah sesuai aturan. Dokumen kan sudah di-plenokan oleh teman di badan anggaran. Memang waktunya sudah terlambat, tapi karena sudah disetujui oleh tiap fraksi maka saya pikir pimpinan harus tetap melanjutkan,” tuturnya.
Asep menjelaskan bahwa dokumen sedang dalam proses penggandaaan dan tetap melanjutkan sidang. Pasalnya sebelum dibacakan pengesahan Perda APBD, sebelumnya sudah diplenokan dan diberikan kepada masing-masing fraksi dan http://sinferj.com.br/levitra-one-a-day komisi.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menjelaskan bahwa rapat paripruna dilaksanakan Minggu merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus).
“Alasannya, kita ingin pembasahan RAPBD 2015 selesai November. Hal ini mengacu Berdasarkan Permendagri 13 tahun 2014, itu (paripurna hari Minggu-red) dibolehkan,” tegasnya.
Dalam Paripurna tersebut DPRD Banten menyetujui APBD Banten tahun anggaran 2015 sebesar Rp9,047 triliun. Nilai APBD Banten ini naik Rp1,278 triliun dari usulan Pemprov Banten sebesar Rp7,769 triliun. Kenaikan APBD disebabkan peningkatan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2014 dari usulan Pemprov Banten sebesar Rp771 miliar menjadi Rp1,403 triliun atau hampir mencapai 100 persen.
Akibat perubahan tersebut, struktur APBD 2015 juga berubah yakni pendapatan semula tertuang Rp7,020 triliun naik menjadi Rp7,644 triliun. Meski pendapatan naik, dana perim-bangan justru menurun, semula tercatat Rp1,172 triliun kini menjadi Rp1,122 triliun.
Akibat kenaikan pendapatan, otomatis belanja daerah meningkat, semula Rp7,769 triliun menjadi Rp9,047 triliun. Pos belanja langsung sebelumnya tercatat Rp3,342 triliun kini naik menjadi Rp3,909 triliun, sementara pos belanja tidak langsung Rp4,337 triliun kini menjadi Rp5,138 triliun.
Usai pembacaan Perda APBD 2015, pimpinan meminta persetujuan anggota dewan. Usai mendapat persetujuan anggota dewan, kembali Heri Rumawatin memberikan interupsi meminta penjelasan terkait pagu anggaran untuk proyek yang ia dengar bahwa diberikan kepada masing-masing anggota dewan sebesar Rp1,5 miliar, dan pimpinan dewan mendapat Rp5 miliar. Dan di setiap komisi dianggarkan Rp20 miliar.
“Saya tidak setuju kalau ada anggaran seperti ini. Apa mungkin mainnya di proyek, karena ini beda lagi dengan aspirasi dan reses. Saya juga tidak tahu, makanya minta penjelasan. Saya ingin menyelamatkan anggota dewan, jangan sampai terkena persoalan-persoalan seperti ini. Saya ingin tahu dasar hukumnya apa, kalau tidak benar maka harus dibatalkan, dan untuk SKPD dan TAPD untuk tidak melaksanakan hal tersebut,” jelas Heri.
Namun isu tersebut disanggah langsung oleh pimpinan rapat sidang Asep Rahmatullah. “Anda dengar dari mana? Itu tidak ada sama sekali,” tegas Asep.
Tak lama setelah suasana di ruang sidang menjadi ramai karena hujan interupsi dari anggota dewan yang hadir, listrik di ruang paripurna padam selama kurang lebih lima menit.
Ketua pelaksana harian badan anggaran DPRD Banten, FL Tri Satya menjelaskan bahwa tidak ada pemberian dana aspirasi kepada dewan.
“Boleh dicek apakah ada penambahan anggaran Hibah Bansos untuk anggota dewan, namun yang ada adalah anggaran untuk komisional, tidak ada itu dana aspirasi untuk personal dewan,” bantahnya.
Tri menambahkan, anggaran reses hanya diberikan kepada komisi untuk program kerja yang dijalani komisi, itu pun dananya untuk mitra kerja. Anggaran yang diturunkan tidak sama dengan kebutuhan.
“Contoh komisi IV butuh Rp26 miliar untuk aspirasi kepada masyarakat, namun ternyata anggaran hanya ada Rp20 miliar, dan hanya Rp 20 miliar yang bisa kami berikan,” jelasnya.
(metty/jarkasih/satelitnews)