Jadwal Paripurna Laporan Pansus LHP BPK Molor

PANDEGLANG,SNOL— Sidang paripurna DPRD dengan agenda laporan pansus LHP BPK, yang dijadwalkan Senin (30/6) batal digelar. Lantaran jumlah anggota dewan tidak kuorum. Molornya jadwal paripurna ini hingga kini belum diketahui kapan jadwal paripurna tersebut digelar.

Infromasi yang dihimpun, batalnya rapat paripurna itu diakibatkan tidak kuorumnya kehadiran anggota DPRD setempat. Saat itu dari 50 orang anggota dewan hanya sekitar 20 orang saja yang hadir. Sehingga pimpinan sidang yaitu Ketua DPRD Pandeglang Roni Bahroni menunda rapat paripurna tersebut.

Walaupun rapat paripurna batal, namun agenda buka puasa bersama yang sudah diagendakan sepaket dengan sidang paripurna itu, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh pejabat eksekutif dan cialis professional 100 mg para wakil rakyat hadir berkumpul di sekitar gedung DPRD untuk santap buka puasa.

Staf bagian Rapat dan Risalah DPRD Pandeglang, Ali mengatakan, ada mekanisme dan aturannya yang mengatur penjadwalan ulang sidang paripurna. Termasuk dalam Tata Tertib DPRD juga diatur soal hal itu. Sehingga penjadwalan ulang akan diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat. “Hari ini (kemarin,red) mau dirapatin lagi di Banmus. Mudah-mudahan ada keputusan untuk jadwal ulang,” kata Ali, Selasa (1/7).

Ali mengatakan, pertemuan di visit web site Banmus dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.30 WIB belum satupun anggota Banmus yang hadir untuk melaksanakan rapat tersebut. “Mungkin nanti agak siang,” tambah Ali lagi.

Pantauan di gedung wakil rakyat, hingga pukul 12.00 WIB belum terlihat aktivitas para anggota dewan disana. Sejumlah staf sekretariat dewan (Setwan) bekerja dan menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) masing-masing. Di ruang komisi juga terlihat sepi tak ada agenda rutin di ruang tersebut. Bahkan di ruang ketua dewan dan tiga wakil ketua juga terlihat sepi. Hanya beberapa staf saja yang terlihat duduk–duduk di lantai 2 itu.

Saat ditanya terkait soal agenda paripurna, Kasubag Humas DPRD Pandeglang, A. Wahyudin menegaskan, soal agenda paripurna bisa ditanyakan ke bagian Rapat dan Risalah.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang, Ade Permana Suta mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait ketidakhadiran para wakil rakyat dalam rapat paripurna itu. Menurutnya, semua anggota legislatif dipastikan mendapat undangan rapat itu. “Bagi mereka yang tidak hadir akan diberikan teguran tertulis dan lisan. Karena kami tidak mau hal seperti itu terulang kesekian kalinya,” ungkap Ade.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, diakhir masa jabatannya sebagai wakil rakyat diharapkan memberikan contoh dan ahsvet.com dampak yang positif. Sehingga setiap rapat, baik paripurna, Banmus dan rapat-rapat lainnya selalu dievaluasi serta menjadi catatan bersama untuk perbiakan kedepannya.

“Kami juga masih menunggu koordinasi dengan pimpinan, untuk kemudian mengambil sikap kepada mereka (anggota,red) yang tidak hadir. Kami juga berharap, setelah dijadwalkan ulang tidak terulang seperti ini lagi,” harapnya. (mardiana/aditya)