Sopir Bus Murni Jadi Tersangka
PANDEGLANG, SNOL Tiga sopir bus yang terlibat tabrakan di jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di persimpangan Mengger, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, Senin (11/6) lalu diperiksa Polres Pandeglang. Ketiga sopir tersebut, yakni Ahmad Hudori (bus Murni), Hasan (bus Asli Prima) dan Supardi, sopir truk fuso.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Satlantas Polres Pandeglang menetapkan Hudori sebagai tersangka. Sopir bus Murni itu dinilai menjadi penyebab tabrakan dan lalai dalam mengemudi.
“Untuk sementara, kesimpulan dari hasil pemeriksaan, sopir bus Murni lalai dalam mengendara. Namun, karena tidak ada korban jiwa dalam musibah laka lantas ini, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan,” kata Bripka Sofyan Sopan di Mapolres Pandeglang, Selasa (12/6). “Bisa saja, kasus ini lanjut dan naik ke pengadilan, untuk disidangkan,” imbuhnya.
Upaya musyawarah yang akan dilakukan korban dengan pelaku, serta sejumlah pihak terkait diserahkan sepenuhnya kepada pelaku dan korban. Mengingat tidak ditemukan kerugian lain, selain materi yang ditaksir mencapai Rp 10 juta yang diderita oleh sopir truk fuso.
“Kami tidak bisa memutuskan sanksi apa-apa. Kami hanya melihat sebab daripada kecelakaan itu terjadi, serta pelanggaran yang berkaitan dengan lalu lintas yang dilakukan oleh mereka,” terangnya.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP M Syafi’I mengatakan, ketiga sopir yang terlibat dalam kejadian itu dinilai pro-aktif, hingga memudahkan dalam menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikannya.
“Karena kemarin (Senin (11/6) mereka mengaku masih trauma dan butuh istirahat, akhirnya pemeriksaan baru bisa kami lakukan hari ini (kemarin),” kata AKP. Syafi’i.
Dalam kecelakan itu, lima orang mengalami luka-luka. Yakni sopir truk fuso dan kernetnya Rasmad, sopir bus Asli bernama Hasan dan kondektur bus Asli bernama Mumu dan Epul.
Tabrakan tesebut juga memacetkan lalu lintas sepanjang sekitar 15 kilometer. Kemacetan terlihat dari arah Kecamatan Kaduhejo-Mengger, dari Cihideung-Mengger dan dari Cikoromoy-Mengger. Sekitar pukul 09.00 kemacetan baru bisa terurai setelah kendaraan tersebut satu persatu bus diderek untuk dibawa ke Mapolres Pandeglang.
Kejadian berawal saat truk fuso bermuatan mie instant dengan Nopol B 9323 BA melaju dari arah Pandeglang menuju Malingping berpapasan dengan bus Murni dengan Nopol A 7847 K yang melaju dari arah Labuan menuju Jakarta. Kedua kendaraan itu sama-sama menikung dipersimpangan Mengger, namun Bus Murni terlalu mengambil jalur hingga menabrak truk puso dari arah berlawanan.
Lalu, bus Asli bernopol A 7963 K yang berada di belakang truk, sontak tidak terkendali. Truk yang bertabrakan dengan bus Murni mundur beberapa meter dari lokasi dan membentur bagian depan bus Asli dibelakangnya. Bagian depan truk fuso hancur, begitu juga dengan kondisi dua buah bus.(mardiana/eman)