KPI Imbau Stasiun Televisi agar Tak Seronok

JAKARTA,SNOL Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan seluruh stasiun televisi tidak menayangkan program yang bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) saat Ramadhan.

Program siaran yang dianggap bertentangan P3PSP itu terutama ada muatan goyangan erotis dan mengeksploitasi bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha, dan bokong. Termasuk, adegan-adegan yang seronok atau vulgar.

KPI juga melarang tayangan yang mempertontonkan pakaian minim serta bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong. Pria berperilaku dan berpakaian kewanitaan. Adegan kekerasan dan candaan kasar. Mengungkapkan secara terperinci aib/kerahasiaan seseorang.

Kemudian, konflik secara eksplisit dan provokatif. Termasuk juga siaran yang bermuatan mistik, horror dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khalayak di bawah pukul 22.00 waktu setempat.

“Walaupun ditayangkan di atas pukul 22.00, Lembaga Penyiaran wajib mematuhi ketentuan pelarangan dan pembatasan program siaran yang bermuatan mistik, horror dan supranatural,” terang Ketua KPI Pusat, Judhariksawan melalui siaran pers kepada redaksi, Selasa (24/6).

Adegan yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita seperti ciuman; dan menyisipkan iklan niaga pada saat Adzan juga dilarang.

“Kami meminta Lembaga Penyiaran untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan menayangkan tayangan yang tidak menggangu kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa,” demikian Judhariksawan.(wid/rmol)