Corby Terancam Bisa Masuk Bui Lagi
JAKARTA,SNOL Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby bisa jadi akan kembali merasakan pengap Lapas Kerobogan, Bali.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengancam akan mencabut hak pembebasan bersyarat perempuan asal Australia itu jika memang benar dia menerima wawancara eksklusif, Channel Seven, stasiun televisi dari Australia.
Amir mengatakan jika ada wawancara tanpa izin yang ditayangkan televisi Australia itu, maka status bebas bersyarat Corby akan dicabut. “Silakan saja ditayangkan, tapi kalau ada yang tanpa izin, status PB-nya akan kami cabut,” kata Amir di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat siang (28/2).
Pernyataan Amir itu menanggapi iklan Channel Seven yang akan menayangkan acara tentang pembebasan Corby. Di sosial media memang muncul promo acara Channel Seven yang diberi nama Sunday Night : Schapelle Corby”s Release From Prison Sneak Peak. Dalam promo itu ditayangkan detik-detik setelah pembebasan bersyarat Ratu Mariyuana tersebut.
Channel Seven mengklaim menayangkan unseen footage picture. Dalam promo acara itu, memang memperlihatkan pengambilan gambar secara eksklusif.
Kamera mengambil gambar dari dalam mobil yang ditumpangi Corby dari Lapas hingga ke Sentosa Spa & Resort, Denpasar. Bahkan dalam tayangan itu terlihat Corby melepas topi dan cadarnya.
Rencananya, tayangan itu akan disiarkan Minggu, (2/2) pukul delapan malam waktu Australia. Selama ini ramai diberitakan, Corby mendapat AUD 2 juta atau setara Rp 20,7 miliar untuk tayangan eksklusif tersebut. Pihak Channel Seven mengklaim wawancara tak sampai AUD 1 juta.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan pencabutan itu sudah tepat karena berdasar aturan perundang-undangan.
Denny menilai wawancara tersebut bisa membangun opini publik sehingga berpotensi menimbulkan polemik. “Sebaiknya tidak ada wawancara itu karena tentu saja akan menjadi polemik berbagai macam. Apalagi jika mendapat bayaran dan lain-lain,” tegasnya.
Pembebasan bersyarat Corby selama ini memang sudah mematik beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan pemerintah mengabulkan PB Corby yang dianggap tidak mendukung upaya memberantas penyalagunaan narkoba yang dikategorikan extra ordinary crime. (gun/kim/jpnn)