RAPBD Perubahan Turun Rp 234 M, Pandeglang Genjot PAD

PANDEGLANG, SNOL Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sangat mempengaruhi komposisi Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Pandeglang.

Dalam nota RAPBD Perubahan Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2016 terjadi penurunan sebesar Rp 234 miliar. Bila sebelum perubahan alokasi APBD ditetapkan Rp 2,352 triliun, maka setelah perubahan kini menjadi Rp 2,118 triliun.

Dari persentase penurunan 9,96 persen itu, dana perimbangan menurun Rp 318 miliar dengan rincian bagi hasil pajak/bukan pajak Rp 6,641 miliar menjadi Rp 59 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) turun Rp 128 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) turun Rp 182 miliar.

Penurunan berdampak pula pada belanja daerah. Dalam rancangan perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 215 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung mengalami penurunan Rp 149 miliar.

Begitu juga belanja langsung direncanakan hanya Rp 913 miliar saja atau telah mengalami penurunan sebesar 6,72 persen dibanding sebelum APBDP yakni Rp 979 miliar.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, turunnya APBDP Pandeglang TA 2016 karena adanya penurunan alokasi pendapatan dari dana perimbangan pada komponen DAU, dana bagi hasil pajak/bukan pajak dan DAK, sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 66 Tahun 2016 tentang rincian pendapatan dan belanja negara TA 2016, PMK Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan DAU 2016.

“Bukan hanya itu ditambah juga adanya surat edaran Menteri Keuangan Nomor S-579/PK/2016 tentang penyampaian informasi penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan TA 2016,” ungkap Irna saat menyampaikan nota Raperda APBD Perubahan TA 2016 dalam paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (19/9).

Menurut Irna, walaupun RAPBD Perubahan mengelami penurunan, pihaknya tetap merencanakan adanya kenaikan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula hanya sebesar Rp 160 miliar, kini diproyeksikan bertambah sebesar Rp 28 miliar sehingga menjadi Rp188 miliar.

“Dari kenaikan Rp 28 miliar itu, kami merencanakan dari empat sektor yakni pajak daerah naik Rp 4 miliar, retribusi daerah Rp 6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp 934 juta dan lain-lain PAD yang sah naik Rp 15 miliar. Untuk itu kami yakin target Rp 28 miliar akhir tahun anggaran dapat tercapai,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Kurnia Satriawan menambahkan yang mendominasi dalam APBDP ini yang tidak boleh dilakukan penurunan pagu batas tertinggi pengeluaran. Makanya kegiatan-kegiatan sudah direalisasikan tidak boleh dikurangi dan begitu juga yang sudah dikontraktuilkan.

“Termasuk infrastruktur yang DAK tidak boleh kami turunkan dan harus dilaksanakan, batuan keuangan Provinsi Banten tetap dilaksanakan. Sekarang dengan adanya penurunan tadi, tentu saja belanja harus menyesuaikan. Untuk penurunan belanja tidak langsung sekitar 11 persen, tapi kalau penurunan belanja langsungnya malah 6,72 persen,” katanya.(nipal/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.