APBDP Pandeglang Menyusut Rp 223 M

PANDEGLANG, SNOL Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2016 dipastikan akan mengalami pengurangan sekitar Rp 223 miliar.

Hal itu disebabkan adanya sejumlah pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan tunjangan profesi guru.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuanga dan Aset (DPAK) Pandeglang Kurnia Satriawan mengatakan, penurunan yang akan dialami pada APBDP itu masih dalam perkiraan dan belum bisa dipastikan, karena penyusunannya masih dalam proses.

“Gambaran nilai perubahan APBDP turun sekitar Rp 223 miliar. Karena kita kan ada beberapa sumber keuangan yang dipangkas. Ini masih perkiraan, karena kalau menyusun APBD harus terukur dan rasional,” kata Kurnia, Selasa (13/09).

Menurutnya, perkiraan penurunan itu atas dasar diberlakukannya kebijakan pemangkasan anggaran, dan perbandingan dari APBD Pandeglang TA 2016 sebesar Rp 2,3 triliun.

Saat ini juga kata dia, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sedang menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) perubahan. “Teman-teman SKPD sedang menyusun RKA perubahan dari masing-masing SKPD. Kalau digabungkan, nanti akan menjadi bahan APBDP,” terangnya.

Kurnia menegaskan, penurunan terjadi tidak berpengaruh terhadap sejumlah program yang disusun. Dia juga masih meyakini masih ada kemungkinan pemerintah pusat bisa mengucurkan kembali anggaran dalam APBNP, kalau keuangan negara sudah stabil kembali.

“Belum tentu program tahun depan berkurang, karena ada kemungkinan pemerintah mengucurkan anggaran dalam APBNP jika keuangan sudah stabil. Kita doakan saja semoga penerimaan negara normal lagi,” harapnya.

Kurnia menambahkan, sampai bulan Agustus serapan anggaran sudah mencapai 50 persen. Meski diakui belum memenuhi harapan, namun dirinya meyakini serapan anggaran Pemkab akan maksimal menjelang akhir tahun mendatang.

“Kecenderungannya penyerapan akan lebih besar menjelang akhir tahun. Karena biasanya pelak-sanaan barang dan jasa akan dibayar pada triwulan ke empat atau tepatnya bulan November-Desember,” pungkasnya.

Wakil Bupati Pandegalang, Tanto Warsono Arban mengatakan, kepada seluruh SKPD agar dana yang ada dalam APBDP harus searah. SKPD harus jeli merasionalisasi kebijakan anggaran di tengah kesulitan keuangan yang dialami oleh Pemkab. Program-program yang dicanangkan pun harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

“Kebijakan anggarannya nanti harus ada outputnya agar tercapai. Makanya, saya berkali-kali menekan kepada seluruh SKPD agar bisa sinkron dengan visi dan misi ketika membuat program,” katanya. (nipal/made/satelitnews)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.