PAD Hanya Rp160 M, Pemkab Pandeglang Kelabakan Atasi Penundaan DAU

PANDEGLANG, SNOL Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Menteri Keuangan pada September-Desember 2016, membuat Pemkab Pandeglang kelabakan. Penundaan DAU sebesar Rp 128 miliar membuat sejumlah program, mulai dari gaji tunjangan pegawai dan pembangunan infrastruktur terancam tidak terlaksana.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, penundaan DAU menyebabkan Pemkab Pandeglang tidak bisa melakukan pekerjaan pembangunan karena tidak memiliki biaya. Apalagi, pembiayaan pembangunan di Pandeglang sangat bergantung pada DAU.

Irna langsung bersikap kepada Presiden dan Wakil Presiden melalui Menteri Keuangan dengan mengirimkan surat. “Mudah-mudahan Pemerintah Pusat juga memahami kondisi Kabupaten Pandeglang,” harapan Irna saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Senin (29/8).

Sebanyak 45 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang berasal dari DAU. “Kalau ada pekerjaan yang belum dikontrakkan, kami pending. Karena nanti bayar dari mana? Kan kami ba-yar semua dari pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita itu hanya Rp 160 miliar saja. Ya, otomatis enggak cukup lah buat hal-hal yang sifatnya kemandirian fiskal kita,” ungkapnya.

Kekhawatiran tidak hanya pada program pembangunan saja, tapi juga pada sejumlah pekerjaan yang sudah terlaksana. Beberapa item pekerjaan yang sedang diselesaikan, harus dibayarkan nilai kontrak yang tersisa oleh Pemkab.

“Pekerjaan yang sedang dilakukan kalau perlu dikurangi akan kami kurangi. Kalau sudah mengerjakan 1 Km, ya akan kami bayar dulu sesuai progres tersebut. Karena uang-nya juga tidak ada,” imbuhnya.

Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, Aah Wa-hid Maulany menambahkan, Pemkab harus mencari alternatif lain untuk membiayai pembangunan yang sedang berjalan.

“Berarti kami harus lakukan rasionalisasi karena khawatir yang ditunda tidak bisa direalisir. Kami juga harus cermat berhitung bersama SKPD, mana saja yang kemung-kinan kami adakan rasionalisasi. Apalagi, kemarin-kemarin Dana Alokasi Khusus(DAK) kita juga dipangkas 10 persen,” jelasnya. (nipal/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.