PT GAM Tidak Punya Izin, Kemenag Perintahkan Stop Terima Calon Jamaah Umroh

TANGERANG,SNOL Kementerian Agama Provinsi Banten melakukan investigasi terhadap travel umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM). Hasilnya, travel yang berlokasi di Jalan Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang itu ternyata tidak memiliki ijin resmi dari Kementerian Agama RI.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, Dedi Mahfudin mengatakan, saat ini kasus travel bermasalah PT GAM sudah ditangani oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Banten. Pihak Kanwil Kemenag Banten juga sudah menginvestigasi.

“Investigasi sudah dilakukan, kalau tidak salah sekitar dua minggu yang lalu. Hasil yang didapatkan bahwa status travel PT GAM memang belum ada ijin operasional dan masih menginduk ke travel lain,” kata Dedi saat dihubungi, kemarin (13/4/2016).

Dedi menyatakan, pihak Kanwil Kemenag Banten juga telah melaporkan kejadian ini ke pusat karena penyelenggaraan umrah kewenangannya ada di Kemenag RI. Meskipun kondisi itu membuat sulit di daerah dan hanya bisa melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terjerumus dan tidak tertipu.

“Sejauh mana hasil investigasinya, saya belum tahu perkembangannya lagi. Nanti akan saya monitor,” ujarnya.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Lukman membenarkan pihaknya telah menginvestigasi PT GAM yang ada di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Hasilnya, ia menegaskan bahwa travel tersebut memang tidak mempunyai ijin perjalanan umrah.

“Jadi ada jamaah umrah yang tidak bisa diberangkatkan pihak travel. Dijanjikan terus hingga hari keberangkatan dan banyak yang menuntut,” ujarnya.

Lukman menyarankan agar PT GAM dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi. Apabila tidak bisa diberangkatkan segera mengembalikan uang secara utuh. Kepada masyarakat, lanjut Lukman, diharapkan jangan terlena pada promo-promo yang ditawarkan.

“Jadi harga yang tercantum di brosur/spanduk kita minta diturunkan karena promo yang tercantum tidak realistis,. Kemudian kalau tidak diselesaikan kita ambil tindakan dengan pihak kepolisian. Namun selama tidak melapor ke pihak berwajib kita tidak bisa berbuat apa-apa,” paparnya.

Kemenag hanya bisa memberikan pembinaan dan pengawasan. Pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada Kemenag RI. “Harusnya PT sudah disetop dan tidak boleh menerima pendaftaran lagi. Bagaimana mau melaksanakan perjalanan yang baru, kalau yang lama saja banyak belum berangkat,” tuturnya.

Seperti diberitakan, PT GAM pernah didatangi puluhan jamaah umrah pada 17 Maret 2016 lalu. Para jamaah merasa ditipu karena tak kunjung diberangkatkan menuju tanah suci oleh perusahaan umrah yang berlokasi di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang itu. Perusahaan tersebut kembali didatangi jamaahnya pada 11 April lalu. (uis/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.