KPK Awasi Lelang Proyek dalam APBD Banten
SERANG,SNOL Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi ketat lelang proyek yang didanai APBD Banten. Pengawasan dilakukan karena Banten termasuk salah satu provinsi dengan pengelolaan lelang terburuk di Indonesia.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan proses lelang dari APBD berpotensi dikorupsi karena selalu ada lembaga yang meminta jatah proyek dengan berbagai intervensi. Selain itu, ada pihak pengusaha yang bermain mata dengan Pemda agar menunjuk perusahaannya untuk memenangkan proyek dengan memanipulasi proses lelang.
“Persoalan tersebut juga pernah terjadi di Banten. Bahkan dua kepala daerahnya pernah berurusan dengan aparat penegak hukum gara-gara persoalan tersebut,” kata Basaria saat melakukan konferensi pers di Pendopo Gubernur Banten seusai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pencegahan dan Peningkatan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Banten, Selasa (12/4).
Dikatakan Basaria, Banten adalah salah satu provinsi di Indonesia yang diawasi KPK selain Sumatera Utara (Sumut), Riau, Papua, Papua Barat, dan DI Aceh. Mengingat di enam daerah tersebut sangat buruk dalam pengelolaan lelang proyek.
“Contoh nyata perbuatan tipikor adalah kasus dugaan korupsi Jembatan Kedaung dengan tersangka mantan Kepala DBMTR (Dinas Bina Marga dan Tata Ruang-red) Banten yang merugikan negara sekitar Rp 3,5 miliar,” ujar Basaria.
Soal pencegahan, Basaria mengintruksikan agar Pemprov menerapkan aplikasi e-budgeting (pembayaran transaksi via elektronik), sehingga tipikor bisa diminimalisasi. “Kita berharap setelah adanya kegiatan ini, Banten menjadi pilot projek pencegahan anti korupsi,” papar Basaria.
Gubernur Banten Rano Karno menyambut baik langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Kata Rano, ada dua hal penyebab proses lelang rawan dikorupsi yakni sistem dan prilaku manusianya.
“Yang paling sulit adalah karena prilaku manusianya,” papar pemeran Si Doel Anak Sekolahan ini.
Dikatakan Rano, pada tahun 2016 ini ada beberapa lelang proyek yang dilakukan beberapa SKPD diantaranya di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) dan DBMTR. Sayangnya Rano tidak menjelaskan nilai proyeknya secara detail.
Terkait e-budgeting, Rano akan meminta arahan lebih lanjut dari KPK. Meski begitu, saat ini pihaknya juga sudah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif terhadap beberapa proyek pekerjaan pembangunan yang dilakukan Pemprov.
“Jadi celah korupsi yang dilakukan para pejabat di Banten bisa diminimalisir,” tukasnya.
Teken Fakta Integritas Anti Korupsi
Dalam kegiatan tersebut, Delapan kepala daerah di Banten menandatangani fakta integritas untuk tidak melakukan korupsi. Ke delapan kepala daerah tersebut diantaranya Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Walikota Cilegon Tb Iman Aryadi, Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Bupati Pandeglang Irna Narulita. Sedangkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya diwakili Wakil Bupati (Wabup) Ade Sumardi.
“Penandatanganan fakta integritas ini dilakukan karena tipikor adalah musuh bersama yang harus segera dilenyapkan,” kata Basaria.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku, pihaknya jauh-jauh hari telah melakukan penandatangan fakta integritas untuk tidak korupsi. “Ini upaya yang sangat bagus, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara kontinyu dan massif,” papar Airin.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyatakan, Bupati Lebak tidak hadir dalam penandatanganan fakta integritas ini karena menghadiri undangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Semarang, Jawa Tengah. (ahmadi/gatot/satelitnews)