Perusahaan Ogah Keluarkan Izin, Ratusan Karyawan Gagal Ikut Paket C
SERANG,SNOL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang banyak menemukan kendala terkait pelaksaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket C setara SMA. Tercatat dari 2.686 orang peserta, sebanyak 286 orang tidak dapat mengikuti ujian lantaran tidak dizinkan oleh perusahaan dimana mereka bekerja.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Masyarakat (Dikmas) pada Dindikbud Kabupaten Serang, Faturohman mengatakan, dengan adanya kebijakan perusahaan yang masih tidak mengizinkan karyawannya untuk mengikuti UNPK Paket C, tentunya kedepan program pengentasan buta aksara ini akan terus menuai permasalahan.
“Peserta paket C ini rata-rata sudah bekerja dan dulunya mereka bekerja mengandalkan izajah setara SMP. Namun karena kebutuhan, mereka lalu ikut paket C. Tapi saat pelaksanaannya mereka malah terkendala izin perusahaan hingga akhirnya tak bisa mengikuti sampai tuntas,” ujarnya, Jumat (8/4).
Padahal, sebelum pelaksanaan UNPK Paket C ini dilaksanakan, Dindikbud jauh-jauh hari sudah mengirimkan surat kepada perusahaan untuk meminta kelonggaran waktu agar karyawannya diberikan izin selama mengikuti kegiatan UN namun lagi-lagi seperti tahun sebelumnya pihak perusahaan justru tidak memberikan izin.
Agar permasalahan ini tidak terus berlarut, dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang untuk membahas terkait perusahaan yang belum bisa diajak kerjasama dalam program penuntasan buta aksara ini. “Kendalanya ada di perusahaan, seperti PT Nikomas di Kecamatan Kibin,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)