Pembebasan Tiga Lahan Untuk SMK Dihentikan
SERANG,SNOL—Dinas Pendidikan dan Kebadayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, terpaksa mengentikan proses pembebasan lahan tiga sekolah SMK. Pihaknya beralasan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2015, secara bertahap kewenangan SMA sederajat mulai dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada 2016.Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Dedi Arif Rohidi mengatakan, sejak tahun 2012 lalu ada tiga pembebasan lahan yang prosesnya dihentikan. Di antaranya SMK Padarincang, SMK Kramatwatu dan SMK Pertanian.
“Proses pembebasan lahan SMK memang sempat menjadi perhatian kami, karena tidak juga berhasil direalisasikan. Namun mulai dari tahun ini proses pembabasannya dihentikan,” ujarnya, Rabu (18/11).
Dihentikannya pembebasan lahan ini disebabkan tidak diluncurkannya alokasi anggaran pada APBD 2015 karena tidak kunjung mendapat rekomendasi dari DTRBP dan Distanhutbunnak untuk kelayakan bakal lahannya. Alasan lainnya, dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2015 maka kewenangan SMA sederajat dilimpahkan ke Pemprov.
“Kenapa SMK Kramatwatu pembebasan lahannya tidak juga teralisasi? Karena DTRBP tidak merekomendasikan bakal lahannya dengan dalih tidak sesuai RTRW yang merupakan kawasan industri. Kemudian untuk SMK Padarincang juga tidak mendapat rekomendasi dari Distanhutbunnak karena bakal lahannya adalah sawah teknis. Itu yang menyebabkan anggaran pembebasan tidak diluncurkan di APBD 2015 dan APBD perubahan. Kemudian di APBD 2016 juga tidak dianggarkan karena pengalihan kewenangan yang harus diserahkan mulai April hingga Oktober 2016,” katanya.
Sedangkan, pembebasan lahan yang masih berjalan pada 2015 ini hanya untuk dua lembaga pendidikan, yaitu SMPN 4 Cikeusal Kecamatan Cikeusal dan SDN Margasan Kecamatan Kramatwatu. “Kalau SMPN 4 Cikeusal dan SDN Margasana itu sudah ada penatapan dari bupati sehingga prosesnya pun tahun ini terus diproses,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Padarincang Peduli Pendidikan (AMP3) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dindikbud Kabupaten Serang, Selasa (17/11). Dalam aksinya, mereka mendesak Dindikbud untuk segera merealisasikan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Padarincang di 2015. (sidik/mardiana/jarkasih)