Jumlah Pemilih Bertambah

SERANG,SNOL— KPU Kabupaten Serang berencana menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), hari ini, Rabu (28/10). Dalam rapat itu, calon pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT bisa dimasukkan. Sehingga ada kemungkinan jumlah pemilih akan bertambah.Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, sesuai dengan tahapan Pilkada yang tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2015, setelah ditetapkannya DPT pada 2 Oktober, KPU langsung menggelar penyusunan DPTb. Proses penyusunan sudah rampung dan akan ditetapkan melalui rapat pleno. “Tahapan DPTb sudah selesai. Kami akan gelar rekapitulasi tahap akhir dan ditetapkan melalui rapat pleno,” ujar Abidin saat dihubungi wartawan, kemarin.

Adapun bahan rapat pleno yang akan dibahas merupakan hasil pendaftaran dan rekapitulasi di setiap PPK. Hasil rekapitulasi PPK dimulai dari pendaftaran DPTb yang digelar pada 13 hingga 20 Oktober lalu. Sedangkan hasil pendaftaran yang direkap di tingkat PPS langsung diserahkan ke PPK pada 21 hingga 23 Oktober. Selanjutnya PPK melakukan rekapitulasi pada 24 hingga 26 Oktober.

“Terakhir ya rapat pleno di tingkat kabupaten yang direkapitulasi oleh KPU. Ini kan menjaring pemilih yang belum terdaftar, ya otomatis pemilih bakal bertambah. Kemarin DPT itu 1.113.656 jiwa, kalau penambahan dari DPTb belum terlihat karena belum dibahas,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, DPTb yang akan ditetapkan bukanlah tahap akhir dari penerimaan calon pemilih. Pasalnya, pihaknya masih menerima warga Kabupaten Serang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih yang belum terdaftar baik di DPT maupun DPTb. “Ya mungkin saja ada pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun pada saat hari H pemilihan pada 9 Desember. Yang seperti itu silahkan ke TPS membawa tanda pengenal seperti KTP, KK, atau paspor. Itu juga berlaku untuk warga Kabupaten Serang lainnya yang merasa memenuhi syarat sebagai pemilih,” tuturnya.

Di Cilegon, jumlah DPT bertambah 1.003 atau menjadi 296.448 orang dari data sebelumnya sebanyak 295.445 orang. Hasil tambahan ini berdasarkan rapat koordinasi Komisioner KPU dan Panwas Cilegon bersama sejumlah anggota PPK, Selasa (27/10).

Ketua KPU Cilegon Fathullah yang ditemui di kantornya mengatakan, tambahan DPT 1.003 tersebut terdiri 496 laki-laki dan 507 perempuan. Sebelum DPTb diplenokan, terlebih dahulu KPU mengundang berbagai pihak untuk menyamakan jumlahnya. Sehingga pada saat nanti diplenokan, tidak ada hal krusial perbedaan jumlah tambahan. “Tambahan ini hasil dari pendataan di tingkat kecamatan. Sebelum ditetapkan dalam rapat pleno maka kita sinkran terlebih dahulu dengan panitia dan penyelenggaran juga dihadiri Panwas,” terang Fathullah.

Dijelaskannya, DPTb tersebut adalah dari pemilih pemula yang belum terdata sebelumnya dan dari warga yang sebelumnya bekerja di luar kota namun saat ini pulang ke Cilegon. “Ada banyak faktor dengan tambahan DPT tersebut. Misalnya dari para pemilih pemula dan warga yang bekerja diluar Cilegon yang saat pemilihan yang bersangkutan sedang pulang ke Cilegon,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Panwas Cilegon, Siswandi menambahkan bahwa pihkanya terus mengikuti seluruh tahapan Pilkada yang saat ini memasuki tahap rekapitulasi DPT tambahan. “Seluruh tahapan kita ikuti semua dan kita awasi secara ketat, termasuk adanya penambahan DPTb ini,” terang Siswandi.

Di Pilkada Tangsel, dari hasil penelusuran KPU Tangsel, diperkirakan ada sekitar 2000 data pemilih yang akan masuk ke DPT. Diketahui, dari hasil pleno sebelumnya jumlah DPT Tangsel tercatat sebanyak 914.809 pemilih. Dan hasil pleno itu ditolak oleh tim pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2. “Besok akan kita plenokan (hari, ini) kalau jumlah pasti belum kita selesaikan. Tapi perkiraan sementara ini pemilih tambahan ini bisa mencapai 2000 pemilh dari jumlah DPT yang sebelumnya sudah kita plenokan,” ujar Ketua Pokja Data Pemilih, KPU Tangsel, Achmad Mudjazid Zein, kemarin.

Pemilih tambahan itu hasil dari penelusuran masyarakat yang belum ada di DPT dan langsung dimasukkan ke DPTb. “Ada juga masyarakat sendiri yang datang dan mendaftarkan dirinya,” ujarnya.

Soal pemilih tambahan tersebut, Mudjahid mengatakan sebagian besar ada dari pemilih pemula yang baru mendapatkan hak pilihnya dan juga ada masyarakat urban yang sebelumnya belum terdata di DPT.

Ketua KPU Tangsel, Moh Subhan mengatakan, untuk memvalidasi data pemilih tersebut, KPU Tangsel terus malakukan pendataan dari rumah ke rumah agar data pemilih yang terdaftar benar-benar valid. “Persoalan data pemilih ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi kami, dan kami terus melakukan pendataan ini dari rumah ke rumah agar tidak ada kesalahan data pada DPT di Pilkada Tangsel ini,” ujarnya.

Para petugas pemutahiran data pemilih juga hingga saat ini masih terus berkerja, terutama mendata penduduk urban yang memang sudah lama berdimisili di Tangsel namun belum terdaftar.(dra/dwa/igo/bnn/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.