Dicari di Rumah, Ternyata Sembunyi di Gubuk

SERANG,SNOL–Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikande, Sabtu (24/10) pagi berhasil membekuk Ma’ruf alias Jeki (36), buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Ia diringkus saat bersembunyi di dalam gubuk kebun sawi, di Kampung Kukun Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Jeki merupakan residivis curanmor yang baru saja keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pandeglang.Setelah bebas dari Rutan, Jeki sudah berhasil mencuri belasan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cikande, Tangerang dan Serang. “Sudah belasan TKP Curanmor, empat di antaranya dilakukan di wilayah hukum Polsek Cikande, enam TKP di wilayah Tangerang, serta di wilayah Serang,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Arief Soelistiyo, Minggu (25/10).

Tersangka Jeki merupakan gembong curanmor spesialis parkiran. Selama beraksi, ia bekerjasama dengan tiga tersangka lain yang kini masih buron. “Ketiga tersangka yang masuk DPO identitasnya sudah kita ketahui. Saya berharap, ketiganya segera tertangkap,” tambahnya.

Tertangkapnya Jeki, tidak lepas dari laporan warga yang memberikan informasi kepada anggota kepolisian. Warga mencurigai, Jeki telah kembali menjadi pelaku curanmor ketika membawa satu unit motor Yamaha Vixion. Dugaan warga tersebut diperkuat setelah pada 31 Agustus 2015 lalu, seorang warga bernama Sumrani (23) asal Kampung Pancur Desa Sukasari Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, telah kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi A 2598 RX, saat bertamu di rumah kerabatnya di Kampung Kukun.

Berbekal laporan itu, tim Reskrim Polsek Cikande segera melakukan pengejaran terhadap Keki. Ketika rumahnya digerebek, tersangka ternyata tidak berada disana. Setelah dilakukan pencarian, tersangka akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di dalam gubuk kebun sawi tak jauh dari rumahnya. “Dari tersangka, kami amankan satu unit motor Yamaha Vixion dan kunci letter T yang digunakan untuk merusak stop kontak sepeda motor,” paparnya.

Hasil pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Cikande, Jeki yang bebas tahun 2011 dari Rutan Pandeglang mengakui telah kembali melakukan pencurian sepeda motor. Dalam setiap aksinya, tersangka juga mengaku dibantu rekannya berinisial  JN, UP, dan CT.

“Empat kali di Cikande, 6 kali di Tangerang, dan lainnya di wilayah Serang. Saya beraksi sama teman , JN, U,P dan CT,” akunya. (mg30/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.