Pedagang Ancam Buat Pasar Tandingan
SERANG,SNOL—Sejumlah pedagang Pasar Padarincang di Kampung Pasar Desa Kadubeureum, mendadak ramai-ramai mendatangi ruangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Ida Rosida Lutfi, Rabu (18/11). Kedatangannya untuk menyampaikan penolakan terkait relokasi pasar ke kampung Ranca Ranji atau sekitar satu kilometer dari pasar sebelumnya oleh Pemkab Serang.Salah seorang pedagang pakaian, Halili mengatakan, pihaknya akan menolak keras rencana relokasi jika Pemkab merekomendasikan Pasar Padarincang dipindah ke Kampung Ranca Ranji yang lokasinya cukup jauh dari eks pasar sebelumnya. Mereka akan mendukung jika pasar direlokasi ke titik lainnya yabng direkomendasikan, yakni di lokasi yang jaraknya sekitar 50 meter dari pasar sebelumnya karena jaraknya akan lebih terjangkau.
“Pada prinsipnya kami para pedagang siap pindah, tapi keinginan pedagang itu relokasinya ke titik satu yang jaraknya sekitar 50 meter dari pasar sekarang. Sebab kalau harus direlokasi ke titik dua (Kampung Ranca Ranji, Red) itu akan membebani para pedagang karena loksinya sangat jauh,” kata Halili saat ditemui di ruangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang.
Jika memang Pemkab Serang bersikeras akan tetap merelokasi pasar Padarincang ke titik dua, tentunya para Pedagang dengan terpaksa akan membuat pasar tandingan. Artinya para pedagang akan mendirikan pasar di titik satu. “Rabu (11/11) lalu kami diajak sosialissai oleh Diskoperindag di aula Kecamatan Padarincang, tetapi dalam sosialisasi itu mereka lebih kepada berbicara Analisa Dampak Lintas (Amdalalin) terkait lahan yang direkomendasikan. Padahal, kalau mau berbicara macet, dimanapun pasarnya angkutan itu akan mangkal di pasar dan tetap macet. Tapi kalau memaksa juga kami akan buat pasar tandingan seperti pasar Ciomas,” ujarnya.
Tokoh Pemuda Desa Kecamatan Padarincang, Jalaludin mengatakan, kedatangan dirinya ke DPRD ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Sebab, terkait relokasi asar ini seolah tidak ada kesinergisan antara keinginan masyarakat dan Pemkab Serang.
”Saya sebagai pemuda Padarincang datang ke gedung DPRD agar dewan bisa mendengar aspirasi masyarakat. Jangan sampai keinginan dinas ini sampai ‘memperkosa’ hak masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Ida Rosida Lutfi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi keluhan yang disampaikan oleh para pedagang. Senin (23/11) nanti pihaknya akan mengundang semua dinas terkait, Komisi II DPRD dan unsur pedagang untuk untuk bersama-sama membahas di Sekretariat DPRD.
“Senin kita akan lakukan audiensi sama-sama, kita akan panggil para pedagang, Komisi II DPRD, dinas terkait seperti Diskoperidag, Dishubkominfo dan Kabag Hukum. Supaya jels dan penolakan kawan-kawan ini supaya terdengar,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)