50 Sambungan PDAM Diputus Paksa

SERANG,SNOL– Bagi para pelanggan PDAM yang tidak membayar tagihan alias menunggak rekening air, akan menerima akibatnya. Sanksi berat menanti, yaitu dengan pembongkaran paksa sambungan pipa air minum yang mengalir ke rumah pelanggan. Terbukti, PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang telah membongkar paksa sebanyak 50 sambungan air pelanggan, karena mereka sudah enam bulan tak memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening air.Dirut PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Achmad Rifai mengatakan, pada Sabtu 31 Oktober lalu pihaknya mengirimkan tim sebanyak 70 orang untuk melakukan penagihan lapangan piutang pelanggan, serta pemutusan sambungan pelanggan di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel. Dari total pelanggan sebanyak 4.500 rumah, 50 sambungan diantaranya diputus.

“Tujuan pemutusan sambungan itu untuk menyadarkan pelanggan dalam membayar tagihan rekening air, karena selama ini pelanggan selalu mengeluh soal loket yang hanya ada satu unit di masing-masing kecamatan. Tapi, sekarang kan loket sudah banyak, jadi tidak ada alasan lagi bagi para pelanggan untuk tidak membayar. Artinya, ketika pelayanan baik, maka kewajiban harus dilaksanakan,” kata Rifai, Minggu (1/11).

Jika pelanggan tidak punya itikad baik untuk membayar tagihan tunggakan rekening air, maka PDAM berwenang memberikan sanksi tegas dengan membongkar sambungan air pelanggan. Hal itu dilakukan agar ada efek jera terhadap para pelanggan yang “bandel”. “Ada sekitar 50 sambungan air pelanggan di Unit Bojonegara-Pulau Ampel yang kita bongkar. Mereka tidak ada itikad baik untuk membayar tunggakan. Mereka selalu banyak alasan, rata-rata tunggakan mereka ada yang enam bulan sampai delapan bulan dengan nilai tunggakan mulai dari Rp 2 juta per pelanggan,” tambahnya.

Pada prinsipnya, setiap Unit PDAM di wilayah masing-masing sudah sering kali melayangkan surat peringatan terhadap para pelanggan yang nunggak. Dalam aturan PDAM, setiap pelanggan diberikan beberapa kesepakatan agar tetap bisa menikmati air meskipun memiliki tunggakan.

“Sebetulnya kalau mereka (Pelanggan,red) mau mencicil, kita tidak akan tutup atau bongkar sambungan itu. Tetapi, kalau tidak mau membayar tagihan, dalam aturan PDAM tahap pertama melakukan penutupan selama satu bulan, untuk diberikan kesempatan membayar dengan mencicil. Tetapi, kalau sudah diberikan waktu satu bulan tetapi tidak memenehui kewajiban, maka tahap terakhir adalah membongkar sambungan air,” paparnya lagi.

Setelah banyaknya kejadian ini, pihaknya mengagendakan setiap hari Sabtu akan melakukan penagihan dan penertiban. Sebab, berdasarkan data selama ini banyak pelanggan yang menunggak, terutama di wilayah Unit Cikande, Kibin, dan Bojonegara-Pulau Ampel.

“Catatan yang ada di kami, yang paling besar tunggakan yaitu di Unit Cikande, Kibin dan Bojonegara-Pulau Ampel, karena di Cikande sambungan pelanggan mencapai 6000, dan Bojenagara-Pulau Ampel sekitar 4.500,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.