Pecandu Tewas Telan Ekstasi dan Sabu
SERANG,SNOL—Narkoba telah mengantarkan pecandu Roy Guntur Hendro Lukita (37) pergi untuk selama-lamanya. Dia tewas setelah menelan dua butir pil akstasi dan sabu saat sedang pesta narkoba di dalam kendaraan di rest area tol Tangerang-Merak KM 68, Selasa (17/11). Guntur diduga menenggak semua barang haram tersebut karena panik pestanya diketahui oleh jajaran petugas kepolisan dari pos Patroli Jalan Raya Serang Timur.Guntur merupakan warga Cipinang Besar Selatan Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Saat disergap, dia bersama ketiga rekannya yakni Desi Rahmawati (28), Dandi Anjasmara (25), dan Desi Rahmi (20) sedang asik pesta narkoba di dalam mobil Honda City B 1677 SAA, yang diparkir di rest area KM 68.
Kepala Induk PJR Serang Timur, Kompol Aditiya Galayudha mengungkapkan, korban tewas karena over dosis setelah menelan dua butil pil ekstasi dan sabu sabu. Korban nekat melakukannya karena panik disergap petugas dan berupaya menghilangkan barang bukti.
Pesta narkoba korban dan tiga rekannya ini tercium petugas PJR Serang Timur yang sedang melakukan operasi rutin. Disaat melihat asap putih keluar dari sebuah mobil yang terparkir, dua petugas kepolisian yakni Brigadir Andy Dwi Suryanto dan Briptu Agus Hermanto mendekat. Karena curiga di dalam mobil ada pesta narkoba, kemudian petugas melakukan penyergapan.
“Petugas curiga, karena dari jendela mobil yang sedikit terbuka keluar asap putih. Petugas langsung menyergap. Ketika diperiksa, ditemukan satu linting ganja dan alat hisap sabu, bungkus bekas ekstasi,” kata Aditiya.
Aditya menjelaskan, sebelum Guntur tewas, petugas mengamankan keempat empat pelaku dan digelandang ke Markas PJR. Namun setiba di Pos PJR Serang Timur, Guntur mengalami kejang-kejang. Melihat kondisi tersebut, petugas langsung membawa Guntur ke RS Sari Asih untuk memeroleh perawatan.
“Nyawanya tak tertolong. Guntur meninggal saat ditangani tim medis. Sesuai dengan lokasi kejadian, kasusnya kita serahkan ke Polres Serang, termasuk ketiga rekan Guntur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bong (alat hisab sabu) satu linting ganja bekas pakai dan bungkus pil ekstasi.
Salah satu rekan korban, Desi Rahmi mengaku bersama rekannya sedang istirahat di rest area setelah berlibur di Pantai Anyer sejak hari Minggu (16/11) lalu. “Waktu petugas datang, kita berdua lagi tidur, abis liburan sama temen-temen ini, tapi kita tahu awalnya ada 2 butir ineks dan sabu,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bambang Supeno, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan penyebab kematian Guntur, namun diduga kuat dia tewas karena over dosis karena obat.
“Untuk pastinya kita masih menunggu keterangan dokter. Tapi dari keterangan saksi, sebelumnyaGuntur memiliki dua butir ineks dan sabu,” ujarnya. (fahmi/mardiana/jarkasih)