Warga Ngotot Desak Tower Indosat Ditutup

PANDEGLANG,SNOL– Penolakan warga RT.02/8 Kampung Kadugajah Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, terhadap keberadaan menara tower seluler milik PT Indosat terus berlanjut. Dalam audiensi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Dishubkominfo, terungkap bahwa warga masih ngotot agar tower yang sudah berdiri 13 tahun lalu itu ditutup dan dihentikan operasionalnya.Dalam audiensi itu, secara bergantian warga menyampaikan keluhannya atas keberadaan menara tower dilingkungannya itu. Bahkan, sebagian warga menilai bahwa PT Indosat sudah tidak beretika dan tidak pernah memperhatikan masyarakat sekitar. Terlebih, selama ini tidak pernah ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar.

Ketua RT.02/08 Kampung Kadugajah, Indra Lesmana mengatakan, warga tidak mau tahu, yang pasti hentikan dan tutup operasional menara tower seluler karena selama ini warga sudah banyak dirugikan baik secara moril maupun materil. “Saya tidak bertanggungjawab kalau warga bertindak sendiri, jika menara itu tidak segera disikapi oleh pihak terkait,” kata Indra, Selasa (17/11).

Penolakan masyarakat itu menyangkut keselamatan dan masa depan warga serta anak cucu mereka yang selama puluhan tahun sudah menetap di Kampung tersebut. Warga meminta, paling lambat 6 hari kedepan menara itu sudah disegel.

Ketua RW 08 Kampung Kadugajah, Aten Sabihis, mengaku dari mulai berdirinya tower itu pihak Indosat dianggap tidak punya itikad baik apapun untuk melakukan sosialisasi kepada warganya. Warga juga merasa tidak dimanusiakan.

“Kami yang jelas-jelas terkena dampak dari menara tower seluler itu. Apalagi, tower itu dekat dengan fasilitas umum dan sarana keagamaan (mushola,red),” ungkap Aten.

Saat pemasangan mesin moster tower yang beratnya mencapai sekitar 500 kg, dan ketinggian sekitar 55 meter pada tanggal 9 Oktober 2015. Izin lingkungan (HO) nya baru dikeluarkan pada tanggal 12 Oktober 2015. Hal itu dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

Ditambah, bagaimana dan siapa yang mau bertanggungjawab jika tower roboh dan tiang setinggi 70 meter lebih itu roboh menimpa warga. “Siapa yang akan bertanggung jawab?” tambahnya.

Menanggapi aspirasi warga, Kabid Kominfo Dishubkominfo Pandeglang, Tb Nandar Suptandar mengatakan, pihaknya berada di posisi netral. Audiensi yang digelar itu merupakan upaya dalam mencari solusi terbaik. Yang jelas, jika harus dipindahkan prosesnya tidak semudah yang dibayangkan dan ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Sebelumnya, kami sudah cek lokasi untuk memastikan separah apa dampak yang diakibatkan. Bukan hanya itu, kami juga setiap tahunnya mengeluarkan surat edaran dan melakukan pengecekan ke 314 tower yang ada di Pandeglang. Kalau jumlah tower indosat sendiri ada 83 tower sinyal,” ungkap Nandar.

Pihaknya juga tidak mengharapkan ada kejadian seperti robohnya menara seluler yang pernah terjadi di Kecamatan Sumur, beberapa bulan lalu. “Pemerintah butuh investasi dan masyarakat juga harus mempertimbangkan sisi lainnya. Untuk itu, soal penutupan nanti akan dirapatkan lagi bersama tim,” pungkasnya.

Sementara, Manager Tower Oppression Auter Jakarta, Lis Adiyanti memastikan adanya kerugian yang dialaminya dengan aksi protes itu. Kerugian pertama, secara traffic untuk komunikasi di area Pandeglang. Keberadaan perusahaan telekomunikasi tidak mungkin tidak ada manfaatnya bagi masyarakat karena penting untuk komunikasi masyarakat itu sendiri dan kemudian untuk pajak-pajak yang masuk ke Pemda.

“Jika terpaksa kami harus hengkang, bukan hanya indosat yang akan dirugikan tetapi pemerintah dan masyarakat juga dirugikan. Tujuan dari pertemuan ini, untuk itikad baik supaya kami bisa sama-sama mencari solusi. Jika memang pada tahun lalu tidak terakomodir untuk kontribusi ke masyarakat, kami akan upayakan lebih baik lagi berkontribusi ke masyarakat,” paparnya.

Diakuinya juga, pihaknya telah salah memilih orang kepercayaan untuk melakukan komunikasi dengan warga sekitar. Untuk itu, kedepanya ia berjanji akan mengganti orang tersebut. Kalau kerugian secara nominal tidak dicek secara traffic, karena dihitung bulan per bulan sampai dengan setahun. “Kerugian bisa mencapai miliaran rupiah setahun. Kontribusi kepada pemerintah, untuk pajak-pajaknya segala macem. Kemudian, maslahat untuk komunikasi masyarakat, itu juga terjadi kerugian. Saat ini, belum bisa kami hitung secara materil maupun non materilnya,” pungkasnya. (nipal/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.