Pemuda Ini Nekat Bertransaksi Narkoba di Kantor Kejari
SERANG,SNOL—Apa yang dilakukan Sudirman alias Iman, seorang kurir narkoba ini terbilang nekat. Bagaimana tidak, dia bertransaksi narkoba jenis sabu dengan dua tahanan kasus narkoba di Kantor Kejari, Selasa (3/11). Transaksi barang haram itu terjadi saat dua tahanan narkoba bernama Deni Syam dan Maman Suherman itu baru saja menjalani sidang di PN Serang. Setelah sidang, mobil tahanan yang membawa mereka hendak kembali ke Rutan Serang mampir terlebih dahulu di Kantor Kejari untuk menjemput tahanan titipan lainnya. Nah, saat itulah Iman yang mengaku warga Kaujon Tengah Kelurahan/Kecamatan Serang Kota Serang memberikan sebungkus rokok kepada Maman Suherman yang sudah dituntut 5 tahun penjara karena kasus narkoba.
Hal itu diketahui pengawal tahanan. Curiga ada orang yang memberikan barang kepada tahanan, pengawal tahanan itu langsung merampas bungkusan tersebut. Saat dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tiga paket sabu-sabu. Hal itu sontak membuat pengawal tahanan kaget dan langsung mengejar Iman yang sudah berada di gerbang Kantor Kejari untuk kabur dengan naik angkot. Beruntung Iman masih bisa ditangkap. Dia lalu diinterogasi di ruang Pidum Kejari Serang.
Dari hasil interogasi terungkap bahwa barang haram itu dikirimkan untuk seorang tahanan bernama Deni Syam yang juga berada di dalam kendaraan tahanan dan baru menjalani sidang. Saat interogasi berlangsung, tiba-tiba Hp Iman berbunyi. Yang menghubunginya diduga bandar sabu. Si penelepon menanyakan barang haram itu dan menanyakan lokasi keberadaan Iman. “Kamu ada dimana,” tanya seseorang di telepon itu. Iman lantas menjawab dan mengaku berada di depan Kejari dan akan naik angkot. “Lagi di depan Kejari, mau naik angkot Bang,” aku Iman.
Kepada petugas, Iman mengaku tak tahu barang yang ada di dalam bungkus rokok itu. Ia berdalih baru kali ini mengirimkan barang kepada tahanan. “Saya gak tahu, saya cuma disuruh aja. Saya juga gak kenal siapa yang kirim dan siapa yang dikirim,” aku Iman.
Terpisah, Kajari Serang, Fentje E Loway membenarkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu kepada beberapa tahanan Rutan. “Makanya saya selalu ingatkan agar tidak ada transaksi pemberian apapun kepada tahanan saat akan disidang, dilimpahkan, maupun saat akan kembali ke rutan. Kalau kita kasih berarti kita kecolongan,” katanya.
Fentje menambahkan kasus transaksi barang haram itu kini diserahkan kepada Satnarkoba Polres Serang untuk ditindaklanjuti. Pihaknya juga akan terus memperketat pengunjung Kejari Serang. “Karena itu perkara narkoba, kita serahkan ke Polres Serang untuk ditindak lanjuti,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya selalu menuntut hukuman yang berat terhadap pelaku kejahatan narkoba. “Bisa di chek, kalau kami (Kejari Serang, red) yang nuntut selalu, tuntutan pasti berat. Nekat juga itu orang. Di Kejari saja begitu, untungnya kita berhasil menangkap dia. Makanya kita ketat terhadap pengunjung,” pungkasnya. (ned/igo/bnn/jarkasih)