Dewan Desak Pemda Pecat Sekdes Kedung Soka

SERANG,SNOL—Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang meradang mendengar ada Sekretaris Desa (Sekdes) Kedung Soka, Kecamatan Pulo Ampel berinisial RF (48) diciduk oleh jajaran Kepolisian Polres Cilegon tengah berjudi, Sabtu (14/11) dini hari lalu. Oknum PNS itu diciduk saat sedang bermain judi bersama tiga rekannya disalah satu rumah milik warga di RT.04/1 Desa Kedung Soka.Wakil Ketua DPRD, Ida Rosida Lutfi mengatakan, pihaknya sangat kecewa jika apa yang dilakukan RF benar terbukti. Sebab hal itu mencerminkan prilaku yang tak layak ditunjukkan oleh seorang pelayan masyarakat. Sekdes memiliki peranan penting dalam hubungan langsung dengan masyarakat. “Jangankan Sekdes, masyarakat biasapun tidak pantas berjudi. Jadi sangat disayangkan seorang Sekdes berperilaku demikian. Sekdes itu seharusnya jadi panutan dan teladan untuk warganya,” ujarnya, Senin (16/11).

Menurutnya, sepatutnya Pemkab Serang tanpa pikir panjang segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Sanksi yang diberikan pun harus memberi efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian yang sama ke depan. Salah satu sanksinya adalah pemecatan.

“Jabatan itu melekat dengan segala konsekuensinya, untuk kasus ini bila perlu sanksinya dipecat. Ini untuk memberikan efek jera harus ada revolusi mental agar tidak terulang lagi,” katanya.

Kecaman juga datang dari Anggota Dewan lainnya, Abdul Ghofur. Jika Sekdes tersebut benar terbukti bersalah, tentunya aparat hukum agar segera memproses secepat mungkin. Selain itu, Pemkab Serang yang memegang kebijakan juga agar segera memproses pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

“Sekdes itu harusnya menjadi panutan di Desa, karena bagaiamanapun dia memeiliki peranan pening di desa karena orang nomor dua setelah Kades. Bagaimana Desa akan maju kalau Sekdesnya doyan judi,” tutur Politisi PKB ini

Seperti telah diberitakan, oknum PNS berinisial RF (48) ditangkap polisi saat tengah asik bermain judi. Pegawai yang bertugas sebegai Sekretaris Desa (Sekdes) di Kedung Soka Kecamatan Puloampel ini diciduk bersama Af (43). Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Ketiganya digerebek oleh petugas Polres Cilegon saat tengah asik bermain judi capsa. Petugas pun berhasil menyita uang tunai Rp1,5 juta.

Penggerebekan judi itu dilakukan atas laporan masyarakat yang resah. Dalam pengerebekan yang dilakukan Sabtu (14/11) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan dua pelaku judi berinisial RF (46) dan AF (43). Sementara salah seorang pelaku lainnya kabur melarikan diri. RF diketahui merupakan oknum PNS yang saat ini menjabat sebagai Sekdes Kedung Soka. “Satu dari dua pelaku itu oknum PNS yang menjabat Sekdes Kedung Soka,” ungkap salah seorang petugas yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (15/11).(sidik/mardiana/jarkasih)

2 tanggapan untuk “Dewan Desak Pemda Pecat Sekdes Kedung Soka

  • Rabu 2 Desember 2015 pada 3:42 pm
    Permalink

    mohon maaf saya komentar disini:
    saya adalah warga asli desa kedungsoka, saya adalah warga biasa yg peduli akan kondisi sosial, ekonomi dan pendidikan desa. setidaknya saya sudah lama sekali memperhatikan dan mendengar bahkan menyaksikan kinerja dari aparatur desa kedungsoka. layaknya saya minta semua kinerja dan dana yg masuk ke desa minta di Audit, karena ini desa bagaikan desa mati suri, hidup segan mati tak mampu.”. dan terakhir saya setuju sekali itu sekdes dipecat, kalo bisa aparatur yg lain juga dipecat dan digantikan karena seperti mati suri,alias tidak ada kinerjanya, terutama kinerja positif untuk perbaikan dan pembangunan desa.

    salam super
    dhimas
    pemuda desa kedungsoka (orang biasa)

    Balas
  • Rabu 2 Desember 2015 pada 3:55 pm
    Permalink

    Assalamualaikum wr, wb.

    Salam hormat saya kepada para pemerhati pembangunan desa dan pemuda.Khususnya ketua, wakil dan anggota dewan KAB.Serang.

    Saya sebenarnya ingin curhat prihal kondisi desa yg Saya tinggali dan keluarga saya juga tinggal disana. sejak kecil sampai saya umur 20 tahun saya sanggat bangga punya desa yaitu desa KEDUNGSOKA KECAMATAN PULOAMPEL KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN.Namun seiring dengan waktu dan zaman serta perkembangan industri dan peradaban manusia, rasa rasanya desa saya ini terpuruk dan jatuh hampir mati dengan kata lain(MATI SURI) HIDUP SEGAN MATIPUN TAK MAMPU. Dapat saya jelaskan dan gambarkan kondisi desa saya kini 2015:
    1. kondisi sosial desa sudah tidak sosial dengan kata lain masyarakat sudak cek, sudah enggan terhadap kegotong royongan.
    2. kondisi politik amburadul alias roda kepemimpinan tidak berjalan dengan baik, kenapa begitu karena apartur desa tidak berfungsi dengan semestinya alias mati suri.
    3. kondisi ekonomi bermasalah, masih banyak orang miskin bertebaran disana.
    4. pendidikan tertinggal, masyarakat masih enggan untuk sekolah dan belajar karena sudah merasa bisa dan pintar. yg ada dibenak masyarakat adalah duit, duit, duit.
    5. kondisi lingkungan parah karena sudah banyak industri yg tidak mengindahkan kaidah lingkungan yg baik sesuai aturan perundang-undangan.
    6. masih banyak dehhhh….cukup itu saja saya butuh tanggapan dari siapapun agar bisa menindak lanjuti apa yg saya curhatkan ini, kalo bisa dari pejabat agar bisa diskusi dengan saya, perihal pembangunan manusia dan desa khususnya desa kedungsoka.

    dhimas
    dhimasalhikam@gmail.com (silahkan kontak ke email aya ini)

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.