Penetapan UMK Serang Belum Rampung

SERANG,SNOL—Pembahasan Penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) Serang 2016 antara Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan pengupahan, masih belum menemukan titip temu. Pembahasan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut sejak 11 hingga 13 November lalu belum ada kesepakatan lantaran masing-masing tetap keukeuh pada angka tersendiri.Seperti diketahui, guna mendapat kesepakatan terkait nilai UMK 2016, Dewan Pengupahan Kabupaten Serang menggelar rapat pembahasan pada Rabu hingga Jumat (11-13/11). Dalam pembahasan itu muncul tiga angka masing-masing yaitu dari Apindo angka terakhirnya Rp3,036 juta dan dari serikat buruh pada angka Rp3,122 juta. Sedangkan Pemerintah berdasarkan hitungan yang dikeluarkan oleh unsur akademisi yaitu Rp3,087 juta dan dari BPS Rp3,096 juta.

Penjabat Bupati Serang Hudaya Latuconsina usai menerima kedatangan sejumlah serikat buruh dan Disnakertrans di Pedopo Bupati, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait UMK 2016. Oleh karena itu, nilai UMK 2016 yang akan diusulkan Provinsi Banten belum ada kesepakatan.

“Nilai UMK 2016 belum kita putuskan, tadi teman-teman datang kesini cuma buat silaturahim saja, serikat buruh cuma menyampaikan usulan. Usulannya masih normal, tinggal kita berfikir dengan arif, ” ujar Hudaya, Senin (16/11).

Namun dikatakan Hudaya, pembahasan UMK akan segera dilanjutkan mengingat batas waktu penyerahan penatapan UMK sudah mulai habis, paling lambat harus diserahkan pada 20 November.

“Pembahasan akan dilanjut sampai ketemu angkanya. Paling lambat nilai UMK harus diserahkan pekan depan pada 20 November,” katanya.

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP) Kabupaten Serang Argo Priyosujatmiko, meminta agar Penjabat Bupati Serang mau mengakomodasi aspirasi buruh di Dewan Pengupahan.

“Ya kami minta kearifan Pak Bupati (Hudaya, red) karena Apindo bersikeras pada angkanya, sedangkan kami juga ingin UMK sesuai dengan angka yang diajukan,” ungkapnya.

Angka yang diajukan serikat buruh terbilang realistis, mengingat angka tersebut diajukan berdasarkan perhitungan yang wajar pula. “Kami ajukan angka sesuai formula kami dan itu kami juga ungkap pada rapat Dewan Pengupahan. Angka yang kami ajukan realistis dan masuk akal sehingga kami harap angka itu ditetapkan,” ujarnya.

Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Indonesia (ASPBI) Serang, Asep Saepullah berharap jika dalam penetapan UMK 2016 ini pertimbangan penuh dari penjabat Bupati Serang. Dimana dalam penetapan UMK ini, formulasinya yaitu menggunakan KHL hasil dewan pengupahan, PP 78, dan mengkolaborasi nilai yang disulkan.

”Kita berharap pada penuh Penjabat Bupati untuk  mempertimbangkan nilai yang diusulkan. Usulan buruh terakhir yaitu Rp3,122 juta,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.