Sering Minta Bantuan Dewan, Hudaya Sentil Satuan Kerja
SERANG,SNOL—Penjabat Bupati Serang Hudaya Latuconsina, menyentil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) “serakah” dalam sistem penganggaran kegiatan. Mereka kerap meminta bantuan DPRD untuk menyelesaikan perkara anggaran. “Sistem penganggaran itu kan jelas. Jangan kemudian, ya kita memang paham bahwa ada masalah yang belum diselesaikan. Tapi jangan dengan cara-cara yang tidak sehat seperti minta ke DPRD. Orang atasan mereka (SKPD-red) bukan DPRD koq, jadi apa yang harus dibicarakan ya dibicarakanlah dengan TAPD,” kata Hudaya usai Pengkuhan dan Launching Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Serang Tahun 2015 di Pendopo Bupati Serang, Senin (16/11).
Diakui Hudaya, berkaitan dengan anggaran ini pihaknya cukup menyadari jika anggaran yang dimiliki memang masih dianggap kurang, tapi jangan sampai ada langkah-langkah yang tidak arif sehingga timbul istilah dinas kering.
”Maknainya, jangan kemudian kering itu tidak berbuat apa-apa atau basah itu bisa berbuat apa-apa. Selama ini ada kejadian SKPD yang konsultasi ke DPRD, sehingga harus saya sentil. Tidak salah memang mereka meminta karena memang punya tanggung jawab kemitraan, tetapi koridor harus dijaga karena atasan mereka kan Sekda atau Bupati,” tuturnya.
Menurutnya, ketika Pemkab Serang sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Banten selama empat kali berturut-turut, tentunya hal itu harus dijaga. Dimana cara menjaganya adalah bagaiman semua unsur mempunyai kesadaran tinggi untuk tetap menjalankan sistem adiminstrasi dengan benar.
“Jadi untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan terjadi penyelewengan atau kecuranagan atas penyelanggaran keuangan, kita sekarang ini sudah bentuk SPIP. Dengan adanya WTP memang sudah berjalan baik, tetapi kita berupaya agar sistem ini dapat meningkat,” tuturnya.
SPIP ini pada prinsipnya adalah mengawal setiap kegiatan di setiap SKPD mulai dari menjalankan proses penyusuanan perencanaan, controling dan sampai dengan bentuk pelaporan. Artinya, ketika direncanakan ada nilai-nilai yang harus dicapai, bukan hanya sekedar output kegiatan tetapi sampai pada makna dari sebuah rencana itu apakah tercapai atau tidak.
Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Rizal Sihite mengatakan, SPIP merupakan mandat dari undang-undang dan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 mengenai sistem pengendalian pemerintah. Oleh karena itu, reformasi dalam pengelolaan keuangan merupakan keharusan bagi pemerintah.
“Sejak reformasi, dalam bidang keungan diterapkan semua kepala SKPD harus membuat laporan keungan masing-masing. Kabupaten Serang ini selam empat kali berturut-turut mendapatkan WTP. Ini merupakan predikat terbaik di Provinsi Banten yang harus dipertahankan. Dimana salah satu caranya yaitu dibentuknya satgas SPIP yang mana beberapa diantara tugasnya yaitu monitoring terhadap kinerja SKPD,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)