Sekdes Kedung Soka Diciduk Saat Berjudi
CILEGON, SNOL—Oknum PNS berinisial RF (48) ditangkap polisi saat tengah asyik bermain judi. Pegawai yang bertugas sebegai Sekretaris Desa (Sekdes) di Kedung Soka Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang ini diciduk bersama Af (43). Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.Ketiganya digerebek oleh petugas Polres Cilegon saat tengah asyik bermain judi capsa. Petugas pun berhasil menyita uang tunai Rp1,5 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan judi itu dilakukan atas laporan masyarakat yang resah. Dalam pengerebekan yang dilakukan Sabtu (14/11) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan dua pelaku judi berinisial RF (46) dan AF (43). Sementara salah seorang pelaku lainnya kabur melarikan diri. RF diketahui merupakan oknum PNS yang saat ini menjabat sebagai Sekdes Kedung Soka.
“Satu dari dua pelaku itu oknum PNS yang menjabat Sekdes Kedung Soka,” ungkap salah seorang petugas yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (15/11).
Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunarjo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan permainan judi di Desa Kedung Soka tersebut. Dalam Penggrebekan, dua pelaku langsung diamankan. “Iya memang benar. Dua pelaku ditangkap Sabtu dini hari. Salah satu pelakunya melarikan diri,” ungkap Kapolres.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam menindaklanjuti pengembangan kasus tersebut. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang hasil judi. “Barang bukti diamankan uang Rp1,5 juta rupiah. Sekarang dalam proses sidik,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatan mereka, sambungnya, keduanya dijerat dengan pasal 303 Undang-Undang KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, Camat Puloampel, Dedi Supendi yang dikonfirmasi terkait penggerebekan judi di lingkunganya yang melibatkan Sekdes Kedung Soka tidak mengetahui hal tersebut. “Saya belum dapat kabar tentang itu. Saya juga tidak tahu ada informasi itu,” jawabnya singkat saat dihubungi lewat sambungan telefon. (nal/zal/bnn)