Minta Pemkab Lakukan Lelang Terbuka, DPRD Serang Tolak Calon Dirut BPR

SERANG,SNOL DPRD Kabupaten Serang menolak dua nama calon Dirut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang yang diajukan Pemkab Serang. Mereka menginginkan agar seleksi posisi pimpinan BUMD itu dilakukan melalui lelang terbuka.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Pemkab terkait usulan calon Dirut BPR saat jabatan kepala daerah masih diisi oleh Penjabat Bupati, Hudaya Latuconsina.

“Surat itu belum kami tindaklanjuti karena yang tercantum disurat itu hanya dua nama yaitu Mardianto dari bjb dan Deni dari internal BPR,” ujarnya, Jumat (8/4).

Jika hanya dua nama yang diusulkan maka akan memangkas peran DPRD pada proses seleksi. “Kalau seperti itu ya kerja DPRD nanti apa? Harusnya dari eksekutif mengajukan misalnya lima nama sehingga DPRD bisa ikut menyeleksi di tahap awal sebelum diajukan ke OJK,” ujarnya.

Saat ditanya terkait kualitas SDM mereka, ia mengaku belum melangkah hingga sejauh itu. “Kami belum tahu SDMnya karena kami belum memeriksa keduanya. Ini lebih peran DPRDnya yang akan hilang kalau surat itu ditindaklanjuti,” tuturnya.

Pihaknya telah menggelar rapat komisi dan menyepakati bahwa proses seleksi calon Dirut BPR Serang untuk diulang. Selain itu pihaknya meminta agar proses seleksi dilakukan melalui lelang terbuka agar lebih transparan dan bisa menarik SDM yang potensial.

“Nota dinasnya sudah kami sampaikan ke pimpinan DPRD, untuk selanjutnya memberi rekomendasi kepada Pemkab Serang agar menggelar lelang terbuka saja. Sehingga SDM potensial bisa terjaring, tapi tentu ada kriteria khusus jika pelamar ada yang dari luar,” ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Serang, Nur Saad mengatakan bahwa Pemkab siap mengulang seleksi ini. “Kami siap saja, kami sekarang menunggu surat balasan dari DPRD saja,” tegasnya. (sidik/mardiana/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.