Sindikat Pencurian Mobil Terungkap

SERANG,SNOL—Lima orang sindikat pelaku pencurian kendaraan roda empat berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Polisi juga mengamankan barang bukti 10 unit mobil hasil curian. Terungkapnya kasus pencurian mobil ini bermula dari laporan warga Penancangan Kota Serang yang telah kehilangan mobil pikapnya. Dari laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan.Setelah mengetahui tempat persembunyian masing-masing pelaku, polisi langsung melakukan pengerebekan. Alhasil, dua orang pelaku berinisial Dn (32) dan Rk(30) berhasil diciduk.  Keduanya ditangkap di daerah Cikole Kabupaten Pandeglang.

“Awalnya kita tangkap pertama dua pelakunya berinisial Dn dan Rk, di rumahnya di Cikole, Pandeglang. Kemudian berkembang ke tersangka En (34), ditangkap di Cikole juga. Kemudian satu pelaku lain berinsial Ep (32) berhasil ditangkap di daerah Cikeper Kabupaten Pandeglang,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino Ganda Saputra saat menggelar ekspose di kantor Satreskrim Polres Serang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku, polisi masih memburu aktor utama berinisial MI yang hingga saat ini belum tertangkap. Ml menjadi dalang dan mengatur lokasi pencurian mobil. “Pelaku utama berinisial Ml masih belum tertangkap,” jelas Kasat.

Selama beroperasi dua tahun di wilayah hukum Polres Serang, keempat pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 24 lokasi. Mobil curian itu kemudian dijual kepada penadahnya yang merupakan otak pencurian ini berinisial Ml. “Kita mengamankan BB (barang bukti) 10 unit mobil, 8 mobil hasil kejahatan mereka, dan 2 unit yg digunakan untuk sarananya,” ujarnya.

Barang bukti mobil hasil pencurian dijual di Karawang dan Sadang Jawa Barat serta Lampung. Dari 10 mobil yang diamankan, hanya dua mobil yang terdeteksi nomor rangkanya karena semuanya sudah dihapus. “Nomor rangkanya sudah dihapus. Mobil hasil curian dijual ke daerah Jawa Barat dan Lampung,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku membagi tugas mulai dari merusak kunci pintu mobil, mematikan alarm dan memantau situasi. “Ml yang merupakan bos, mengumpulkan mereka di Serang. Kemudian menunjukkan mobil yang akan dicuri. Ep bertugas membongkar kunci pintu menggunakan gergaji besi, En mematikan alarm, sedangkan Dn memantau lokasi. Mobil didorong ke tempat jauh dari loksi dan dihidupkan oleh Rk menggunakan kunci palsu,” jelasnya.

Salah satu pelaku Rk mengaku mendapat bagian Rp 1 juta dari satu mobil yang berhasil dicuri dan dijual seharga Rp15 juta. Uang hasil pencurian itu kemudian digunakan untuk hura-hura. Selama beroperasi dalam satu bulan dua mobil biasanya berhasil dicuri. “Dapatnya Rp 1 juta untuk satu mobil. Uangnya buat hura-hura aja,” ujarnya.

Ke 10 mobil yang berhasil diamankan polisi kebanyakan mobil losbak yang biasa digunakan untuk usaha. Sedangkan sisanya mobil pribadi jenis Toyota Avanza dan Jeep. (fahmi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.