Ibu Muda Tega Bunuh Bayinya
SERANG,SNOL— Perbuatan As (24) sungguh bejat. Malu karena telah hamil di luar nikah, perempuan ini tega membunuh bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki. Setelah tewas, bayi itu kemudian dikubur di belakang rumahnya di Kampung Jalumpang Desa Jalumpang Kecamatan Carenang Kabupaten Serang.Perbuatan As terungkap setelah warga menemukan bayi yang terkubur di dekat kubangan sampah pada Selasa 10 November 2015 lalu. Oleh warga, temuan mayat bayi itu langsung dilaporkan ke Polsek Carenang untuk ditindaklajuti. Polsek Carenang yang menerima laporan warga kemudian melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama melakukan penyelidikan, polisi berhasil mencium pelaku. Polisi kemudian menyasar keberadaan As yang diketahui sedang dirawat di rumah sakit lantaran mengalami pendarahan hebat akibat keguguran.
Awalnya, As tidak mengakui kalau bayi yang ditemukan tewas dan terkubur itu adalah darah dagingnya. As baru mengakui setelah bidan yang memeriksanya menyatakan jika dirinya mengalami proses persalinan normal bukan karena keguguran.
“Awalnya engga ngaku. Pas diperiksa ada kejanggalan dari keterangan bidan yang memeriksa pelaku mengatakan kalau As melahirkan normal, bukan keguguran, coba dicari (bayinya),” ujar Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Iptu Rezki Parsinovandi, Senin (16/11).
UPPA Polres Serang yang menerima berkas limpahan dari Polsek Carenang menyatakan belum melakukan pemeriksaan terhadap As karena hingga saat ini kondisinya masih lemah. Kanit menerangkan, dugaan motif pembunuhan bayi tersebut karena malu baru menikah namun sudah hamil 9 bulan. Parahnya lagi, As dihamili bukan oleh suaminya J (29) melainkan oleh pacarnya berinisial Jo.
“Menikah itu baru lima bulan tapi sudah hamil sekitar 9 bulan. Yang jelas alasannya merasa malu. Dari situ informasi dia melahirkan sendiri. Bayinya ditarik dan dikubur. Ari-arinya dibuang di toilet,” ujar Kanit.
Diduga karena melahirkan secara paksa menyebabkan nyawa bayi malang itu tidak tertolong. Kepada suami, As mengaku janin yang dalam perutnya hilang karena melahirkan secara gaib. Suaminya J kemudian membawa As ke Puskesmas Carenang karena mengalami pendarahan. “Dia sendiri jam 3 pagi pendarahan, posisi perutnya sudah kempes. Kepada suami, dia ngaku kalau melahirkan secara gaib,” terang Kanit.
Setelah dipastikan ibu biogis bayi tersebut adalah As, kuburan bayi malang itu kemudian dibongkar dan dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematiannya. “Mayat bayinya sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi,” ujar Kanit.
Meski belum melakukan pemeriksaan terhadap As, Unit PPA Polres Serang telah mengamankan barang bukti berupa cangkul yang digunakan untuk mengubur bayi. Atas perbuatannya As terancam dengan pasal 341 KHUP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara. (fahmi/mardiana/jarkasih)