PDAM Tirta Albantani Terima Hibah Rp 23 Miliar

SERANG,SNOL– Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang, mendapatkan bantuan dana hibah dari program Ausaid-APBN senilai Rp23 miliar. Dana tersebut untuk pembangunan sambungan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan itu disalurkan dalam bentuk penyertaan modal melalui Pemkab Serang ke PDAM, yang diganti oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum.Direktur Utama PDAM Tirta Albantani, Achmad Rifai mengatakan, sejak tahun 2010 lalu pihaknya sudah mendapatkan dana hibah MBR dari Ausaid-APBN, melalui penyertaan modal Pemda senilai Rp 5 miliar, dengan target penggantian sambungan rumah (SR) sebanyak 2000, dan yang sudah terpasang  sebanyak 4.348 SR.

Pada tahun 2011 lalu senilai Rp 6 miliar, dengan target penggantian 2000 SR, dan yang sudah terpasang 2.675. Tahun 2013 senilai Rp 4 miliar penggantian 1.321 SR, dan yang terpasang 2.654. Kemudian untuk tahun 2014 yaitu senilai Rp 4 miliar, dengan target pemasangan 1.316, dan yang terpasang 1.448.

“Dari tahun 2010 sampai tahun 2015 ini, penggantian SR sudah kita rampungkan. Malah melebihi target yang telah ditentukan Pemerintah Pusat. Misalnya, target SR yang diganti dari Pemerintah Pusat sebanyak 2.000 SR, tetapi yang terpasang sebanyak 4.348, karena masyarakat ini terkadang ada istiiah kecemburuan. Katanya kenapa yang lain dipasang, sedangkan yang kita tidak dipasang. Ya, jadinya kita pasang dengan dana yang ada di PDAM,” kata Rifai, Kamis (12/11).

Sedangkan untuk tahun 2016, tambahnya, bantuan penyertaan modal yang
diberikan yaitu senilai Rp 4 miliar, dengan target penggantian sambungan rumah sebanyak 1.333 SR. “Tahun 2016, masih tahap penyusunan data dilapangan karena kegiatan ini berkesinambungan selama lima tahun sampai tahun 2020,” tambahnya.

Untuk saat ini tidak ada alasan lagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan PDAM tidak melayani masyarakat, terutama yang masuk ke dalam kategori berpenghasilan rendah, karena dana yang digunakan adalah berbentuk dana talangan melalui mekanisme penyertaan modal.

Dimana, nantinya pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan
Kementerian PU, mengganti melalui rekning kas daerah. “Lima tahun kedepan, kita punya target sekitar 40 sampai 50 ribu yang harus dilayani. Sedangkan, jika pambangunan sambungan rumah dibebankan kepada masyarakat, yaitu bisa-bisa satu sambungan rumah mencapai Rp 4 juta. Tetapi, sekarang masyarakat hanya dibebankan dengan nilai Rp 1 juta dicicil sebulan Rp 100 ribu. Dana ini, nanti setelah
diverifikasi akan diganti senilai penyertaan modal ke kas daerah. Dananya tidak hilang, karena memang sekarang peraturannya seperti itu,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.