Pola Pikir PNS Pengguna Randis Dianggap Dangkal
LEBAK,SNOL– Sejumlah aktivis di Lebak, mengecam sikap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebak yang belum membayar pajak kendaraan dinas (Randis). Mereka menuding, pola pikir sejumlah pegawai khususnya mereka yang menggunakan randis itu dangkal.Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Apendi mengungkapkan, di internal pemerintahan tersimpan tumpukan masalah yang tak kunjung selesai. Salah satu permasalahan yang tidak diduga dari para pejabat di lingkungan Pemda, yaitu ratusan unit Randis yang belum dibayarkan pajaknya. Parahnya lagi, jumlah tersebut tidak sama dengan data yang ada di Samsat Rangkasbitung, per Bulan Oktober lalu.
“Mereka hanya menikmati kendaraannya saja tanpa memikirkan pajak kendaraan tersebut. Maka dengan ini, kami sangat menyayangkan SKPD yang memiliki kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Padahal, itu sudah tanggung jawab para SKPD. Kondisi ini akan berakibat penurunan pendapatan dari Pemprov Banten sektor bagi hasil pajak daerah. Pantas saja Lebak tetap menjadi daerah tertinggal, ternyata salah satu penyebabnya karena pola pikir birokrat yang dangkal. Untuk itu, jika tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maka kami yang akan menuntut kepala daerah,” kata Apendi, Kamis (12/11).
Randis tersebut tidak luput dari anggaran Pemda, baik perawatannya ataupun pembayaran STNK. Artinya, kendaran itu sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah. “Anggaran tiap tahun selalu mengalir dari pemerintah untuk pembayaran pajak, tapi sampai sekarang masih ratusan kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya. Masalah ini sangat memalukan,” tambahnya.
Sekretaris Umum PK-PMII Latansa Mashiro, Ikbaludin, menyayangkan anggaran yang begitu besar dan setiap tahun selalu dianggarkan untuk pemeliharan dan pembayaran pajak oleh pemerintah. Ia meminta Bupati Lebak segera menindak tegas para pejabat di SKPD yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan.
“Kemana larinya anggaran untuk pemeliharan dan pembayaran pajak kendaran itu?” ujar Ikbal, menyesalkan kondisi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, disaat Pemkab Lebak gencar-gencarnya mengimbau agar masyarakat membayar pajak, para PNS di lingkup Pemda tersebut justru terkesan cuek dan tidak mengikuti himbauan itu. Buktinya, sebanyak 493 unit kendaraan dinas plat merah milik Pemkab Lebak belum membayar pajak. Padahal, kendaraan tersebut masih dipergunakan setiap hari oleh para pegawai dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Ratusan mobil dinas yang belum bayar pajak itu tersebar hampir di semua SKPD Kabupaten Lebak. “Pembayaran pajaknya menjadi tanggungjawab pengguna mobil tersebut, karena semua yang berhubungan dengan kondisi kendaraan dinas itu menjadi kewenangan setiap SKPD, baik kerusakan maupun pembayaran pajak,” ungkap Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Lebak, Budi Nugroho kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/11).
Pejabat di SKPD yang masih menunggak pajak kendaraannya, dinilai keterlaluan karena dana itu sudah standby dan ada di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat, yaitu sebesar Rp 938 juta di tahun 2015. (mg3/mardiana/jarkasih)