Pengguna Kendaraan Dinas Dianggap Keterlaluan
LEBAK,SNOL Para pejabat atau PNS di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih menunggak pajak kendaraan dinasnya, dinilai keterlaluan. Dana itu sudah standby dan ada di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), yaitu sebesar Rp 938 juta di tahun 2015.
Kepala DPPKAD Kabupaten Lebak, Rina Dewiyanti mengatakan, setiap tahun pihaknya menganggarkan biaya STNK plat merah. “Kita selalu menganggarkan untuk belanja pemerintah daerah, salah satunya pembayaran pajak. Jika memang sampai detik ini pajak tersebut belum dibayar, tinggal diinvestigasi saja kepada masing-masing pengguna kendaraan dinas (Randis) di setiap SKPD. Kenapa belum dibayar? Sedangkan pemerintah memberikan anggaran untuk pemeliharan dan perpanjangan STNK Randis,” kata Rina, Rabu (11/11).
Pengalokasian pada APBD besarannya tergantung banyaknya jumlah kendaraan dinas di masing-masing SKPD bersangkutan. DPPKAD mendapatkan Rp10,4 miliar dari bagi hasil pajak Provinsi, berupa pajak kendaraan bermotor. Rp18,7 miliar balik nama, dan dari BPKB hampir hampir Rp20 miliar. “Jadi, kalau SKPD belum bayar, sangat keterlaluan,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berjanji akan menegur dan member peringatan kepada SKPD yang belum membayar pajak kendaraan. “Kita akan evaluasi permasalahan ini. Untuk urusan kendaraan dinas, bagian perlengkapan,” kata Iti.
Jika benar terbukti para SKPD belum membayar pajak kendaraannya, Iti berjanji akan memberi sanksi dan sudah dipastikan prilaku itu tidak patut dicontoh. Kendaraan dinas tersebut, sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab SKPD yang mendapatkannya, baik perawatan maunpun pembayaran pajaknya. “Semua sudah tanggung jawabnya SKPD, karena dalam anggaran mobil tersebut sudah ada untuk pemeliharan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kalau di Setda, untuk pajak kendaraan sudah selesai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 493 kendaraan dinas (Randis) dilingkungan Pemkab Lebak belum membayar pajak. Kendaran tersebut, masih dipergunakan setiap harinya oleh para pejabat dilingkungan Pemkab setempat.
Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setda Lebak, Budi Nugroho mengatakan, bukan hanya di satu SKPD saja melainkan di semua SKPD yang belum bayar pajak karena selama ini tidak ada koordinasi antara pengguna kendaraan plat merah dengan bagian perlengkapan. (mg3/mardiana/jarkasih)