Mi Ayam, Otak-otak dan Tahu Berformalin Dijual Bebas

LEBAK,SNOL Tim koordinasi pengawasan atas barang dan makanan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lingkungan sekolah di wilayah Rangkasbitung. Petugas menemukan tiga jenis makanan yang positif mengandung formalin, yaitu mie ayam, otak-otak dan tahu.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari SK Bupati Lebak Nomor 510 tahun 2015 tentang tim koordinasi pengawasan atas barang dan jasa, yang beredar di wilayah Kabupaten Lebak. Pemeriksaan makanan dipusatkan di tujuh titik, yaitu SD Bank Jabar Kadu Agung Timur, SMA 2 Rangkasbitung, SMK 2 Rangkasbitung, SMK 1 Rangkasbitung, SD Kejaksaan Rangkasbitung, Pusat jajanan kue di Kampung Dalem Desa Kaduagung Timur, dan SMA 3 Rangkasbitung.

Tim yang turun ke lapangan, sempat mengambil sampel beberapa jenis makanan di lingkungan SMA 3 Rangkasbitung. Rencananya, sampel akan diuji di labolatorium Dinkes atau BPOM.

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana mengatakan, pemeriksaan kali ini dipusatkan di lingkungan sekolah yang ada di wilayah Rangkasbitung, untuk mengantisipasi bahaya makanan yang dikonsumsi anak sekolah, karena belakangan ini beredar marak bahan kimia yang digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab terhadap makanan jajanan.

Hal tersebut dapat membahayakan kesehatan anak. Dari 7 titik ia mengaku hanya mengambil sempel dari SMA 3 Rangkasbitung. “Dari 17 jenis makanan yang kita ambil sampelnya, 3 jenis makanan yaitu Mi ayam, Otak – otak dan
Tahu, positif menggunakan bahan kimia berbahaya jenis pengawet alias formalin. Kita langsung lakukan uji lab di dalam sekolah SMA 3 pada waktu itu juga oleh petugas Labotarium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lebak,” paparnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Virgoyanti menambahkan, kegitan ini bertujuan untuk meminilisir para pedagang yang menggunakan bahan berbahaya terhadap dagangannya. Oleh karena itu, dari kegiatan ini dapat memberikan rasa jera terhadap pedagang yang menjual makanan yang mengandung formalin dan borak.

“Saya harapkan, dari kegiatan ini memberikan hal positif. Baik pembeli maupun para pedagang. Bagi pedagang yang kedapatan menjual makanannya yang menggunakan formalin, sudah kita data. Jika mereka tetap menjual, tidak menutup kemungkinan kita berikan sanksi tegas,” ungkap Virgoyanti.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati membeli makanan di pedagang kaki lima, maupun pedagang lainnya. “Semoga masyarakat dapat berhati hati, saat membeli jajanan di tempat terbuka ataupun tertutup,” harapnya.

Seorang pedagang bakso tusuk, Budi (38) mengaku, dirinya tidak takut terhadap pemeriksaan tersebut. Menurutnya, makanan yang dijualnya aman, tanpa bahan kimia apapun karena bakso tusuk yang dijajakannya hanya untuk satu hari saja. “Saya siap menerima sanksi, jika dagangan saya terbukti menggunakan formalin ataupun borak,” imbuhnya. (mg3/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.