Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Dilaporkan ke KPAI
LEBAK,SNOL–Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Iva Havidania dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, oleh salah seorang wali murid Kelas X sekolah tersebut, Moch Ojat Sudrajat Jumat (11/9) lalu. Iva dilaporkan, atas tuduhan melakukan intimidasi terhadap anaknya yakni Moch Ganesha (15), siswa Kelas X 6 di sekolah tersebut.
Ojat Sudrajat yang ditemui di rumahnya mengatakan, ia adalah alumni SMAN 1 Rangkasbitung. Setiap Senin (dalam upacara bendera) dan Jumat (dalam acara pengajian), anaknya selalu mendapatkan olok-olokan dari Kepala Sekolah bahwa ia sebagai orang tua dari Moch Ganesha dianggap sebagai pengkhianat. “Saya memang alumni sekolah itu, dan kemungkinan Kepala Sekolah tidak suka sama saya. Tapi, dia melampiaskan ketidaksukaannya itu kepada anak saya. Akhirnya, anak saya ngadu kepada saya sebagai ayahnya,” kata Ojat, Rabu (23/9) lalu.
atas prilaku Kepala SMAN 1 Rangkasbitung tersebut, putranya merasa trauma dan awalnya enggan bersekolah. “Saya memang sebelumnya pernah mengirimkan surat ke SMAN 1 Rangkasbitung melalui kepala sekolah, terkait keberatan adanya pembelian buku pelajaran seharga Rp 58 ribu. Padahal, harga buku itu hanya Rp 41 ribu. Lagipula, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku yang tercantum dalam Pasal 11, sekolah dilarang menjual buku kepada para siswa, kecuali buku itu sudah dibeli Kemedikbud melalui APBD. Artinya, buku itu telah dipatenkan milik Dikbud,” tambahnya.
Atas dasar itu, ia terpaksa melaporkan Kepala SMAN 1 Rangkasbitung ke KPAI agar melakukan evaluasi terhadap perlakuan, dan kebijakannya yang sudah dikeluarkan. “Saya bukan untuk merongrong jabatan dia sebagai Kepsek tapi agar sekolah ke depan lebih maju dan terhindar dari intimidasi-intimidasi yang membuat siswa trauma. Kejadian seperti ini memang sering terjadi dan tidak hanya menimpa anak saya saja,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari KPAI, Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Iva Havidania telah diperiksa oleh KPAI, Rabu (23/9) pada pukul 11.00 – 12.00 WIB. Berdasarkan surat KPAI bernomor 980/KPAI/Pgdn/IX/2015. “Pemeriksaannya saya tidak tahu materinya. Silahkan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Kepala SMAN 1 Rangkasbitung,red),” pungkasnya.
Dihubungi melalui ponselnya, Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Iva Havidania membenarkan, dirinya dipanggil oleh KPAI Rabu (23/9) lalu. Dalam klarifikasinya ke KPAI, ia juga membantah telah melakukan intimidasi terhadap salah seorang siswanya. “Soal penjualan buku itu juga, kan dilakukan oleh pihak koperasi. Bukan sekolah,” ujarnya, seraya mengakui di sekolahnya saat ini tidak ada masalah sedikitpun.
Iva juga menyayangkan sikap salah seorang wali murid yang langsung melapor ke KPAI. Seharusnya, laporannya berjenjang mulai dari Komite Sekolah, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak. “Tapi, ya sudah lah. Yang sudah mah sudah,” tandasnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)