Tim Pemeriksa Hewan Kurban Disebar

LEBAK,SNOL Jelang Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah, keberadaan hewan kurban menjadi fokus perhatian sejumlah pihak. Selain untuk menghindari masyarakat dari hewan berpenyakit, juga harus dipastikan bahwa hewan kurban yang masuk ke Lebak dan sekitarnya adalah hewan layak konsumsi.

Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak, berjanji akan memperketat pengawasan pendistribusian hewan kurban. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksan hewan kurban dari para penjual, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama mereka yang biasa mengkonsumsi daging kurban.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) Disnak Kabupaten Lebak, Anmurza mengatakan, sudah ada tim khusus yang secepatnya akan diterjunkan ke beberapa titik, termasuk pasar penjual hewan kurban.

“Kami tidak mau kecolongan dan kami akan lakukan deteksi dini. Tim yang akan kita terjunkan sebanyak 24 orang, terdiri dari 4 orang dokter hewan, para medis 14 orang (sarjana peternakan,red), dan masing-masing 3 orang dari para medis D-III serta Sekolah Menengah Kejuruan Peternakan. Mereka akan memeriksa sekaligus mengawasi hewan kurban, baik yang masuk maupun yang dijual bebas dibeberapa perempatan dan pasar hewan,” kata Anmurza, Rabu (26/8).

Pihaknya juga akan  memperketat pendistribusian hewan kurban dari luar wilayah Lebak, terutama dari daerah endemik penyakit hewan. “Kegiatan ini sebagai langkah preventif (pencegahan,red), agar hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Lebak dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit, seperti anthrax, penyakit kuku, penyakit pada mulut hewan, dan lain-lain. Kita juga akan memberikan kalung (register,red) bagi hewan kurban yang layak konsumsi,” tambahnya, seraya memprediksi bahwa jumlah hewan kurban berupa domba dan kambing di Kabupaten Lebak sekitar 2500 – 3000 dan sapi/kerbau sekitar 300 – 500 ekor.

Rencana pemeriksaan itu sifatnya rahasia. Suatu saat tim akan turun secara acak. Sekarang, pihaknya masih menunggu SK pemeriksaan hewan kurban dari Kepala Disnak Lebak.

Kepala Disnak Lebak Iman Santoso menambahkan, langkah yang akan dilakukan pertama kali adalah melakukan pemeriksaan ke tempat penampungan hewan kurban di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. “Kita juga akan mendatangi rumah potong hewan di Kabupaten Lebak,” punkasnya, seraya menyebut rumah potong hewan di Lebak ada di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, menyambut baik dengan langkah yang dilakukan Disnak Kabupaten Lebak. Kendati demikian, Junaedi meminta agar dinas tersebut menjamin, bahwa setiap hewan kurban di Kabupaten Lebak benar-benar layak dikonsumsi. “Intinya, pemeriksaan tersebut harus mengeluarkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. Agar warga tidak resah,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.