Kepala BLH Didesak Mundur
SERANG,SNOL Dianggap tak bisa menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Serang, Irawan Noor, didesak mundur dari jabatannya.
Desakan dilontarkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, saat berunjuk rasa di halaman kantor BLH, di Jalan Raya Brigjen KH Syam’un, Kota Serang, Rabu (11/11).
Pantauan di lokasi, massa tiba di halaman kantor BLH sekitar pukul 09.20 Wib dengan menggunakan angkutan kota (Angkot). Mereka datang membawa spanduk berisi kecaman terkait kondisi lingkungan di Kabupaten Serang. Aksi mereka mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Awanan Hara mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukannya, banyak proyek milik pihak ketiga tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dalam hal ini perlu ada penanganan khusus, baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun dari Pemkab Serang.
“Mata kami tidak buta, dan telingan kami tidak tuli. Miris, jika kita melihat ke salah satu perkampungan di Bojonegara, Pulau Ampel dan wilayah Pulau Tunda, yang berada di kawasan Pontang, Tirtayasa dan Tanara. Bagaimana tidak, para nelayan disana nasibnya terus diombang-ambing oleh para pengusaha,” kata Awan, dalam orasinya, Rabu (11/11).
Saat ini akses para nelayan untuk menyambung hidup seperti laut dan pantai seakan dirampas oleh para pengusaha. “Ini fakta yang mengangkang, sebagai gambaran nasib nelayan di daerah teluk Banten. Pantainya kini telah habis direklamasi dan pasirnya diangkut demi syahwat pemodal dan para pengusaha. Sedangkan, pantai diuruk dan berubah menjadi bangunan pabrik tanpa ampun, memuntahkan limbah beracun juga,” tambahnya.
Ia memaparkan, sekitar 65 persen kerusakan lingkungan di Kabupaten serang diakibatkan oleh aktivitas proyek perusahaan swasta. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, sangat minim. “Kalau kita lihat, ada beberapa perusahaan yang incomenya sangat minim ka daerah. Salah satunya seperti Pulau Tunda. Padahal mereka minimal bayar pajak,” ujarnya.
Pendemo lainnya, Noviudin Yala dalam orasinya mengatakan, BLH harus bertindak tegas terhadap oknum dan menyadarakan masyarakat yang belum sadar akan kelestarian alam. Jika hal ini dibiarkan, maka BLH dianggap telah mendzolimi masyarakat. “Kami mendesak Kepala BLH mundur dari jabatannya karena berdasarkan peraturan, yang ada di bumi ini, seperti air dan tanah, BLH punya kewenangan untuk mengelolanya demi kesejahteraan rakyat. Tetapi saat ini nyatanya BLH seolah bermain mata,” pungkasnya.
Sementara, kritikan juga datang dari Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Ghofur. Dirinya menganggap, Kepala BLH tidak memperlihatkan keseriusan dalam menagangani persoalan lingkungan. Terbukti, salah satu permasalahan yang kini terjadi adalah terkait Sungai Ciujung, yang hampir puluhan tahun dibiarkan tercemar.
“Saya sepakat, copot dan ganti kepala BLH. Saya prihatin, melihat kondisi sungai Ciujung saat ini. Ribuan masyarakat dibantaran sungai, bergantung pada sungai itu. Begitu sangat dzolim perusahaan, dan pemerintah membuat Sungai Ciujung sampai hitam tercemar,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)