Sekda Anggap Satpol PP Tidak Tegas Tegakkan Perda

PANDEGLANG,SNOL– Unjukrasa yang dilakukan masyarakat dan aktivis PMII Pandeglang, Senin (2/11) lalu, ternyata memancing emosi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany. Ia menyalahkan Satpol PP, yang dinilai tidak tegas dalam menegakkan Peraturan daerah (Perda) dan lemah dalam mengawasi dan menindak pabrik pengolahan aci di Kampung Jaliti Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang, sehingga menimbulkan reaksi warga sekitar.Aah berjanji akan bergerak cepat memanggil pihak Satpol PP. Pemanggilan dilakukan agar aparat penegak Perda lebih ketat dan tegas lagi dalam melakukan pengawasan, terutama terhadap pabrik pengolahan aci serta jangan sampai beroperasi kembali sampai semua berkas dan prosedur perizinannya ditempuh.

“Pabrik aci itu kan sudah ditutup oleh Satpol PP beberapa bulan yang lalu. Kalau benar beroperasi lagi akan saya panggil nanti Kepala Satpol PP-nya untuk dimintai keterangan (klarifikasi,red). Kalau seperti itu, harus dilakukan pengawawasan dengan ketat agar jangan sampai membuat masyarakat menjadi resah,” kata Aah, Selasa (3/11).

Satpol PP harus beraksi cepat, jangan sampai dengan beroperasinya kembali pabrik aci itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Masalah yang membuat masyarakat resah karena selama ini pabrik pengolahan aci membuang limbahnya ke sungai. “Kami harap, pengusaha juga bisa melakukan langkah-langkah agar bisa memperbaiki sarananya, sehingga nanti izinnya juga bisa diperpanjang,” kata Aah, Selasa (3/11).

Asisten Daerah (Asda) I bidang pemerintahan dan kesejahteraan sosial (Pemkesra) Setda Pandeglang, Utuy Setiadi menjelaskan, setiap tempat usaha harus disertai dengan perizinan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami juga sudah mengimbau agar izinnya ditempuh dengan baik. Bahkan, kami juga menyarankan agar Kantor Lingkungan Hidup (KLH) bisa mendampingi dalam menempuh izinnya agar nantinya tidak ada yang dirugikan, baik masyarakat maupun pengusaha,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat ditutup paksa oleh aparat gabungan dari Satpol PP, KLH, BPMPPT, Anggota Komisi I dan III DPRD Pandeglang, serta aparat terkait lainnya beberapa waktu lalu. Pabrik pengolahan aci di Kampung Jaliti Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang, kembali beroperasi. Fakta itu, membuat warga sekitar dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, geram dan kembali bergerak mendemo pabrik tersebut.

Sejumlah warga dan aktivis PMII sempat mengamuk saat berunjukrasa di lokasi pabrik pengolahan aci. Sontak, para karyawan yang ada di tempat berhamburan dan bergegas mengamankan barang-barang yang ada. Pendemo menilai, beroperasinya kembali pabrik aci itu akan mengancam sterilisasi sungai Cimasayang dan Cikupa yang selama ini dikonsumsi warga. Selain di lokasi pabrik, pendemo juga mendatangi KLH dan kantor Satpol PP, menyuarakan aspirasi yang sama. (nipal/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.